Sabtu, 11 Februari 2023

Kumpulan Soal PTS Semester Genap K. Merdeka dan K.13



Asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen berikut ini: 

Asesmen Formatif 

Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan peserta didik. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik.

  • Bagi peserta didik, asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkahlangkah yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini merupakan proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
  • Bagi pendidik, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi tentang kebutuhan belajar individu peserta didik yang diajarnya.    

Asesmen Sumatif 

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

  • Download Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka download disni
  • Panduan Penilaian Kurikulum 2013, Unduh Sekarang

Sebagai bahan referensi bagi para pendidik admin akan membagikan contoh soal Penilaian Tengah Semester baik kurikulum merdeka maupun kurikulum 2013.

1. SOAL PTS KURIKULUM MERDEKA KELAS 1 DAN 4 UNDUH

2. SOAL PTS KURIKULUM 2013 KELAS 2,3,5, 6 UNDUH 

Demikian semoga dapat membantu bapak ibu pendidik dalam melakukan penilaian.

Selasa, 07 Februari 2023

PANDUAN PENYUSUNAN PBD & RKT BERDASARKAN RAPOR PENDIDIKAN

 

  1. Pengertian Perencanaan Berbasis Data

Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan Pendidikan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Dimana bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran satuan pendidikan.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) satuan pendidikan sendiri dibagi menjadi 2, yakni: 

  1. Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen)

  2. Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Perencanaan Berbasis Data (PBD) memiliki urgensi agar satuan pendidikan dapat melaksanakan program dan pengadaan yang tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. Dalam menyusun Perencanaan Berbasis Data, satuan pendidikan dapat merujuk pada capaian di lima dimensi Rapor Pendidikan, yaitu:

  1. Output, kualitas capaian pembelajaran siswa

Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar siswa

Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu

  1. Proses, Kualitas Proses Belajar Siswa

Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran

  1. Input, Kualitas Sumber Daya Manusia dan Sekolah

Dimensi C: Kompetensi dan kinerja PTK

           Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel

  1. Tujuan Perencanaan Berbasis Data

Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan  kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB).


Untuk lebih lengkapnya silahkan Unduh Panduan Penyusunan PBD di SINI
Sedangkan untuk contoh RKT hasil dari PBD silahkan unduh di SINI
Semoga artikel ini bermanfaat... Aamiin...
Komentarnya admin Tunggu!!!!



APLIKASI DAN DOKUMEN FISIK SPJ BOSP 2023




Sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Juknis BOSP Tahun 2023 bahwa Pengelolaan Dana BOSP pada satuan pendidikan 
meliputi:
a. Perencanaan dan penganggaran; 
b. pelaksanaan penatausahaan; dan 
c. pelaporan dan pertanggungjawaban
Pengelolaan Dana BOSP sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOSP yang disediakan oleh Kementerian yaitu ARKAS.
Pengelolaan Dana BOSP dilakukan oleh kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) bertugas :
  • mengisi dan memutakhirkan data Satuan Pendidikan secara lengkap dan valid ke dalam Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan;
  • melakukan verifikasi dan validasi isian data Satuan Pendidikan yang masuk dalam Aplikasi Dapodik;
  • menyusun rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan;
  • melakukan konfirmasi penerimaan Dana BOSP sudah diterima melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian;
  • melakukan penatausahaan Dana BOSP; 
  • menggunakan Dana BOSP sesuai rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan;
  • melaksanakan pengadaan barang/jasa dalam penggunaan Dana BOSP;
  • menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP; dan
  • memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pengelolaan Dana BOSP.
Kepala Satuan Pendidikan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas bertanggung jawab terhadap:
  1. penyediaan data Satuan Pendidikan pada Aplikasi Dapodik secara benar dan akuntabel;
  2. perencanaan kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang terkait dengan Dana BOSP yang diterima;
  3. penggunaan Dana BOSP yang diterima; dan 
  4. pelaporan penggunaan Dana BOSP.
Sebagimana yang telah diuraikan di atas maka admin akan membagikan sebuah aplikasi dalam penyusunan SPJ/Pelaporan BOSP. Aplikasi ini di buat hanya untuk membantu para pengelola dana BOSP sehingga memudahkan dalam penyusunan SPJ BOSP. 
Jika anda memerlukan aplikasi SPJ BOSP silahkan unduh melalui : LINK INI
Selain Aplikasi Penyusunann SPJ BOS maka admin bantu memberikan Dokumen Bukti Fisik Setiap Kegiatan. dan silahkan unduh di SINI
Terima Kasih Atas Kunjungannya..!!!

Kumpulan Soal PTS Semester Genap K. Merdeka dan K.13

Asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan t...