Tampilkan postingan dengan label kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Oktober 2021

KURIKULUM 2013 DI MASA PANDEMI COVID-19 /KTSP

 KTSP TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Di tengah marebaknya pandemic Corona Virus Desease (covid-19), layanan pendidikan harus tetap diberikan kepada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang termasuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam kondisi darurat, sekolah harus bekerja keras dan tetap memberikan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Pendidikan formal memberikan layayan terbaik kepada peserta didik.

Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya senantiasa berpedoman kepada seluruh kebijakan bidang pendidikan yang telah dibuat oleh pusat maupun daerah secara khusus. Pedoman lainnya adalah sebuah berupa panduan yang dibuat dan dilaksanakan sendiri oleh sekolah yaitu kurikulum.

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar, dan tujuan yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kurikulum satuan pendidikan disusun dengan mengacu dan memperhatikan amanat berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku Peraturan dimaksud menegaskan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi, untuk melakukan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan ciri khas potensi yang ada di daerah serta peserta didik. Kurikulum dikembangkan dan diimplementasikan pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum operasional yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk KTSP, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasa 1 ayat 20 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.”

Maka setiap satuan pendidikan wajib menyusun kurikulum/KTSP sesuai dengan kondisi saat ini. saya akan memberikan contoh atau acuan dalam penyusunan kurikulum 2013 dimasa pandemi covid 2019.

silahkan di download di sini. mudah2an bermanfaat



Kumpulan Soal PTS Semester Genap K. Merdeka dan K.13

Asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan t...