Minggu, 02 Juli 2017

Analisis Kebutuhan Media Pembelajaran


Oleh : Jaya Nagara
Media diperlukan untuk lebih memperjelas materi ajar atau bahan ajar yang akan disampaikan guru kepada peserta didik. Lebih tepat media yang digunakan oleh guru maka semakin tinggi tingkat keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Untuk itu guru perlu mengetahui cara memilih dan merancang media yang sesuai dengan materi yang akan disampaikan dan tepat untuk siswanya, sehingga dapat benar-benar membantunya mencapai tujuan pembelajaran. 

Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, guru dapat memilih dan merancang media melalui analisis kebutuhan media. Kegunaan analisis kebutuhan media pembelajaran adalah membantu guru dalam merencanakan dan melaksanakan serta menindaklanjuti kegiatan pembelajaran yang dikelola oleh guru.
Mengadapsi Depdiknasi(2004), langkah analisis kebutuhan media pembelajaran ditunjukkan dalam alur berikut.
Format Analisis Kebutuhan Media Pembelajaran di SD

Elita dkk. (2010) mengemukakan kriteria utama dalam pemilihan media pembelajaran adalah ketepatan tujuan pembelajaran, artinya dalam menentukan media yang akan digunakan dasar pertimbangannya adalah bahwa media tersebut harus dapat memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan yang diinginkan. 

Mc, Connel (1974 (dalam Elita dkk, 2010)) mengatakan bila itu sesuai pakailah!, ”If the medium fits, use it”, artinya pemilihan media harus dikembangkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, kondisi dan keterbatasan yang ada dengan mengingat kemampuan dan karakteristik media yang bersangkutan. Lebih lanjut disebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan media yaitu sebgai berikut.

  1. Dukungan terhadap isi bahan pelajaran, artinya bahan pelajaran yang sifatnya fakta, prinsip, konsep dan generalisasi, sangat memerlukan bantuan media agar lebih mudah dipahami peserta didik.
  2. Kemudahan dalam memperoleh media yang akan digunakan, artinya media yang diperlukan mudah diperoleh. Media grafis umumnya mudah diperoleh bahkan dibuat sendiri oleh pendidik.
  3. Keterampilan pendidik dalam menggunakannya, apapun jenis media yang diperlukan, syarat utama adalah pendidik dapat menggunakannya dalam proses pembelajaran. Nilai dan manfaat yang diharapkan bukan pada medianya, tetapi dampak dari penggunaan oleh pendidik pada saat terjadinya interaksi belajar dengan lingkungannya.
  4. Tersedia waktu untuk menggunakannya, sehingga media tersebut dapat bermanfaat bagi peserta didik selama pembelajaran berlangsung
  5. Sesuai dengan taraf berpikir peserta didik, memilih media untuk pembelajaran harus sesuai dengan taraf berfikir peserta didik sehingga makna yang terkandung di dalamnya mudah dipahami.
Oleh Karena itu, dalam melakukan analisis media perlu diperhatikan beberapa hal dalam pemilihan media seperti tersebut di atas.

Semoga Bermanfaat...!!
Sumber : Modul SD Kelas Atas KK-G

SUMBER BELAJAR

Asep Supriadi, S.Pd., MM.Pd
(Jaya Nagara)

Pengertian, Manfaat, dan Jenis-jenis Sumber Belajar
Saya akan mencoba menguraikan tentang Pengertian, manfaat, dan jenis-jenis sumber belajar adalah sebagai berikut.

a. Pengertian Sumber Belajar

Menurut AECT (Association for Education and Communication Technology) (1997) mengemukakan sumber belajar (learning resources) adalah segala macam sumber yang memungkinkan siswa belajar. Depdiknas (2004) menyebutkan Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu. 

Sementara itu, Sudjana dan Rivai (1989) menuliskan bahwa pengertian sumber belajar bisa diartikan secara sempit dan secara luas. Pengertian secara sempit dimaksudkan misalnya buku-buku atau bahan-bahan tercetak lainnya. Sedang secara luas itu tidak lain adalah daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagian atau keseluruhan.

erdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan pengertian sumber belajar segala macam sumber baik berupa data, orang, dan wujud tertentu yang dimanfaatkan dan diperlukan dalam proses pembelajaran, sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.

b. Manfaat Sumber Belajar

Badru Zaman dkk. (2008) mengemukakan manfaat atau nilai yang didapatkan dengan memanfaatkan sumber belajar itu sangat banyak, antara lain adalah sebagai berikut.
1) Dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih konkret dan langsung.
   Anak dalam jenjang usia SD berada pada fase berfikir konkret, artinya anak pada tingkat usia tersebut belum mampu berfikir di luar batas kemampuan panca inderanya (secara abstrak). Pemberian belajar yang nyata atau konkret akan meningkatkan kebermaknaan dalam proses belajar anak.
2) Pemanfaatan sumber belajar dapat mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.
  Adakalanya guru harus menjelaskan mengenai hal-hal yang tidak mungkin untuk diadakan, dikunjungi atau dilihat secara langsung.
3) Menambah wawasan dan pengalaman anak.
  Upaya memperluas wawasan anak melalui pemanfaatan sumber belajar juga merupakan nilai tambah yang lain dari sumber belajar. wawasan tersebut dapat diperoleh jika siswa dihadapkan dengan lingkungan sebenarnya dalam proses pembelajarannya.
4) Memberikan informasi yang akurat dan terbaru.
   Sumber belajar juga dapat menberikan informasi yang akurat dan terbaru. Misalnya: Informasi yang didapat anak melalui buku bacaan majalah yang terbit tiap minggu untuk anak dan nara sumber. Selain memberikan informasi terbaru, juga akan meningkatkan minat baca anak dan terlatih untuk senentiasa haus akan informasi.
5) Meningkatkan motivasi belajar anak.
   Kreativitas guru untuk memilih dan memanfaatkan berbagai sumber belajar akan mendorong anak menyenangi kegiatan belajarnya karena anak diberikan pilihan sumber pengetahuan, sumber informasi dan sumber belajar yang beragam.
6) Mengembangkan kemampuan berfikir anak secara lebih kritis dan positif.
   Dengan diberikannya berbagai alternatif sumber belajar kepada anak, kemampuan berfikir kritis anak akan semakin meningkat. Hal tersebut di tunjukan oleh anak dengan banyak mengemukakan pertanyaan terhadap berbagai fakta, peristiwa, kajadian yang ditemukannya ditempat yang disediakan sebagai sumber belajar.

c. Jenis-jenis Sumber Belajar

Mengacu apa yang dikemukakan oleh Association of Education Communication Technology (AECT) dalam The Definition of Educational Technology (1977) dan Vernon S. Gerlach & Donald P. Ely (1971), maka jenis-jenis sumber belajar antara lain sebagai berikut.

1) Pesan (message)
   Informasi yang harus diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk ide atau gagasan, fakta, pengertian, dan data.

2) Manusia (people)
   Orang yang bertindak sebagai penyimpan informasi atau menyalurkan informasi, pengolah dan pengisi pesan. Contoh: guru, konselor, administrator pendidikan, tutor, dokter, penyuluh kesehatan, petani, polisi dan sebagainya.

3) Bahan (material)
   Perangkat lunak yang mengandung pesan untuk disiapkan dengan peralatan atau oleh dirinya sendiri. Contoh: buku paket, video, film, bola dunia, grafik, CD interaktif dan sebagainya.

4) Peralatan (device)
   Perangkat keras atau peralatan yang digunakan untuk menyajikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Contoh: TV , tape recorder, program pembelajaran audio dan sebagainya.

5) Teknik
     Prosedur untuk menggunakan bahan, alat, orang, dan lingkungan untuk menyampaikan pesan.

6) Lingkungan (setting)
   Situasi atau suasana sekitar di mana pesan disampaikan/ditransmisikan baik lingkungan fisik: (ruang kelas, gedung sekolah) maupun nonfisik: (suasana belajar). Contoh: laboratorium, kelas, lingkungan museum, kebun binatang dan sejenisnya.

7) Aktivitas
  Aktivitas yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, di mana didalamnya terdapat perpaduan antara metode dan teknik penyajian dengan sumber belajar lainnya. Contoh, aktivitas dalam bentuk diskusi, mengamati, belajar tutorial, dan sejenisnya.

Demikian Semoga Bermanfaat....!!!
Sumber : Modul Kelas Atas KK-G

MEDIA PEMBELAJARAN

Asep Supriadi, S.Pd.MM.Pd
(Jaya Nagara)

1. Pengertian, Fungsi, dan Manfaat Media Pembelajaran
Pengertian, fungsi, dan manfaat media pembelajaran dapat diuraikan sebagai berikut.

a. Pengertian Media Pembelajaran

Gagne (1970) mengartikan media sebagai berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Briggs (1970) mengatakan media sebagai alat untuk memberikan perangsang bagi siswa supaya proses belajar terjadi. Sadiman (1986) merumuskan media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa. Sementara Miarso (1989) mengatakan media adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan peserta didik untuk belajar.

Kata media berasal dari bahasa latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang berarti “pengantar” atau “perantara” istilah tersebut menunjuk kepada sesuatu yang membawa infomasi antara sumber (pengirim pesan) dan penerima pesan (Heinich, 2002).
Dalam definisi-definisi tersebut di atas terdapat kesamaan arti media, yaitu segala sesuatu atau benda atau alat yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan atau menjadi perantara dan dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa.

Sementara itu, kata pembelajaran dibelakang media lebih membatasi lagi pengertiannya. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (Mendikbud, 2014). Oleh karena itu, media pembelajaran adalah media yang dipilih, dikembangkan, dan atau digunakan sehingga terjadi interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik pada suatu lingkungan belajar.

Edgar Dale (1970) mengklasifikasikan sepuluh tingkat pengalaman belajar dari yang paling konkret ke yang paling abstrak. Klasifikasi itu dikenal dengan nama kerucut pengalaman Dale.

Gambar 5. Kerucut Pengalaman Edgar Dale (1970)

Dari gambar tersebut dapat kita lihat rentangan tingkat pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, yang merentang dari yang bersifat kongkrit ke abstrak. Semakin ke atas puncak kerucut semakin abstrak media penyampai pesan itu. Proses belajar dan interaksi mengajar tidak harus dari pengalaman langsung, tetapi dimulai dengan jenis pengalaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kelompok siswa yang dihadapi dengan mempertimbangkan situasi belajar”. Untuk itu, media harus dipilih dan dikembangkan secara sistematis dan digunakan secara integral dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan fungsinya, media pengajaran dapat berbentuk alat peraga dan sarana atau alat bantu.
1) Alat Peraga
Alat peraga merupakan media pengajaran yang mengandung atau membawakan ciri-ciri dari konsep yang dipelajari (Elly Estiningsih, 1994). Fungsi utamanya adalah untuk menurunkan keabstrakan konsep agar siswa mampu menangkap arti konsep tersebut. Menurut Iswadji (2003): alat peraga matematika adalah sebuah atau seperangkat benda konkret yang dibuat, dirancang, dihimpun atau disusun secara sengaja, yang digunakan untuk membantu menanamkan atau mengembangkan konsep-konsep atau prinsip-prinsip dalam matematika. Menurut Post dan Reys (1977: 75) “alat peraga adalah alat yang digunakan untuk memperagakan suatu konsep atau prinsip dalam matematika. Salah satu ciri penting alat peraga adalah dapat dilihat, disentuh dan diraba”.

Dari ketiga pengertian tersebut di atas, maka jelaslah bahwa dengan alat peraga hal-hal yang abstrak dapat disajikan dalam bentuk model-model, sehingga siswa dapat memanipulasi objek tersebut dengan cara melihat, memegang, meraba, memutarbalikkan, dan sebagainya. Dengan adanya alat peraga, diharapkan siswa lebih mudah dalam memahami materi yang sedang dipelajari.

Sebagai contoh, benda-benda konkret di sekitar siswa seperti batu-batu, pensil, buku, dan sebagainya. Dengan benda-benda tersebut siswa dapat membilang banyaknya anggota dari kumpulan suatu benda sampai menemukan bilangan yang sesuai pada akhir membilang. Contoh lainnya, dengan menggunakan lidi yang dipotong-potong ataupun sedotan siswa dapat mempelajari konsep operasi hitung bilangan asli dan mengenal operasi hitung bilangan.

Menurut Estiningsih (1994), dari segi pengadaannya alat peraga dapat dikelompokkan sebagai alat peraga sederhana dan alat peraga buatan pabrik. Pembuatan alat peraga sederhana biasanya memanfaatkan lingkungan sekitar, menggunakan bahan-bahan yang sederhana, tidak menggunakan alat-alat berat dan dapat dibuat sendiri. Sedangkan alat peraga buatan pabrik pada umumnya berupa perangkat keras dan lunak yang pembuatannya memiliki ketelitian ukuran serta memerlukan biaya yang tinggi.

2) Sarana atau Alat Bantu
Sarana atau alat bantu merupakan media pengajaran yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan kegiatan belajar Estiningsih (1994). Dengan menggunakan sarana atau alat bantu tersebut diharapkan dapat memperlancar pembelajaran. Seperti halnya alat peraga, sarana juga dapat berupa perangkat keras dan lunak. Contoh sarana yang berupa perangkat keras: papan tulis, penggaris, jangka, kartu permainan, dan sebagainya. Sedangkan contoh sarana yang berupa perangkat lunak antara lain: lembar kerja (LK), lembar tugas (LT), aturan permainan dan lain sebagainya.

Kadang-kadang suatu media dapat berfungsi ganda, pada saat tertentu berfungsi sebagai alat peraga dan pada saat yang lain dapat berfungsi sebagai sarana. Contoh kartu bilangan berukuran (10 × 10) cm2. Kartu bilangan tersebut dapat berfungsi sebagai alat peraga ketika digunakan untuk mengenalkan lambang bilangan, namun pada saat digunakan dalam perlombaan untuk menutup atau memasangkan dengan kartu bilangan lain yang senilai, maka kartu tersebut berfungsi sebagai sarana belajar. Contoh lainnya papan tulis pada saat tertentu dapat digunakan sebagai alat peraga model bangun datar persegi panjang dan pada saat yang lain dapat berfungsi sebagai sarana, yaitu sebagai sarana untuk menuliskan penjelasan guru.

Satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah kapan alat peraga digunakan dan jenis alat peraga mana yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran. Agar dalam memilih dan menggunakan alat peraga sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran, maka perlu diketahui fungsi alat peraga.

b. Fungsi Media
Levie & Lents (1982) mengemukakan empat fungsi media pembelajaran, khususnya media visual, sebagai berikut.
1) Fungsi atensi
Fungsi atensi media visual merupakan inti, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran. Seringkali pada awal pelajaran siswa tidak tertarik dengan materi pelajaran atau mata pelajaran itu merupakan salah satu pelajaran yang tidak disenangi oleh mereka sehingga mereka tidak memperhatikan. Media gambar khususnya gambar yang diproyeksikan melalui overhead projector dapat menenangkan dan mengarahkan perhatian mereka kepada pelajaran yang akan mereka terima. Dengan demikian, kemungkinan untuk memperoleh dan mengingat isi pelajaran semakin besar.
2) Fungsi afektif
Media visual dapat terlihat dari tingkat kenikmatan siswa ketika belajar (atau membaca) teks yang bergambar. Gambar atau lambang visual dapat menggugah emosi dan sikap siswa, misalnya informasi yang menyangkut masalah social atau ras.
3) Fungsi kognitif,
Fungsi kognitif media visual terlihat dari temuan-temuan penelitian yang mengungkapkan bahwa lambang visual atau gambar memperlancar pencapaiaan tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar.
4) Fungsi kompensatoris.
Fungsi kompensatoris media pembelajaran terlihat dari hasil penelitian bahwa media visual yang memberikan konteks untuk memahami teks membantu siswa yang lemah dalam membaca untuk mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali. Dengan kata lain, media pembelajaran berfungsi untuk mengakomodasikan siswa yang lemah dan lambat menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dengan teks atau disajikan secara verbal.
c. Manfaat Media Pembelajaran
Media sangat bermanfaat untuk menunjang proses pembelajaran, tidak hanya membuat sajian jadi lebih kongkret tetapi juga kegunaan yang lain seperti berikut (dalam Sadiman,1994).
1) Mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki para siswa.
2) Melampaui batasan ruang kelas, seperti: obyek terlalu besar, makhluk hidup dan gerakan-gerakan terlalu kecil untuk diamati dengan mata telanjang, gerakan-gerakan yang terlalu lambat atau cepat dll.
3) Memungkinkan adanya interaksi langsung antara siswa dan lingkungannya.
4) Menghasilkan keseragaman pengamatan atau memberikan pengalaman dan perspektif yang benar.
5) Menanamkan konsep dasar yang benar, kongkrit dan realitas, seperti penggunaan: gambar, film, obyek, grafik dan lain-lain.
6) Membangkitkan keinginan dan minat baru.
7) Membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar, seperti: pemasangan gambar di papan tempel, pemutaran film, mendengarkan rekaman atau radio, dan lain-lain.
8) Memberikan pengalaman yang integral atau menyeluruh dari yang kongkrit sampai yang abstrak.

Semoga Bermanfaat Inti sari materi tentang Media Pembelajaran..
Sumber :Modul SD Kelas Atas KK-G

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Oleh : Asep Supriadi, S.Pd., MM.Pd
(Jaya Nagara)

1. Komponen Perencanaan Pembelajaran
Pada Kurikulum 2006 memberlakukan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 20 peraturan tersebut berbunyi:
 ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Pada kurikulum 2013, diberlakukan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Ketentuan Pasal 20 di atas diubah sehingga berbunyi sebagai berikut.
“Perencanaan Pembelajaran merupakan penyusunan rencana pelaksanaan Pembelajaran untuk setiap muatan Pembelajaran”.
Sementara itu, pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah bagian B Perencanaan Proses Pembelajaran disebutkan:
“Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar”.
Hal tersebut di atas diperkuat dalam Salinan Lampiran Permendikbud RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah pada BAB III Perencanaan Pembelajaran disebutkan:

“Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan”.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan perencanaan pembelajaran meliputi silabus dan RPP. Namun demikian, dalam kegiatan ini hanya akan dibahas tentang perencanaan pembelajaran, yang terkait dengan RPP, penyiapan media dan sumber belajar, dan penyusunan perangkat penilaian pembelajaran.
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan salah satu perencanaan proses pembelajaran yang harus dibuat atau dipersiapkan oleh guru sebelum pelaksanaan kegiatan pembelajaran. “Mengapa setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pada bagian ini Anda akan mempelajari tentang pengertian, landasan pengembangan, fungsi dan kegunaan RPP, serta komponen-komponen RPP.
a. Pengertian RPP
Pada Permendikbud RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
b. Fungsi dan Kegunaan RPP
Fungsi RPP adalah sebagai gambaran prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu KD yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus, sedangkan kegunaan RPP adalah sebagai pedoman atau pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap KD. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu KD.
c. Komponen RPP dan Sistematika RPP
Pada “Lampiran Permendikbud Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”, komponen RPP terdiri atas: 
(1) identitas mata pelajaran; 
(2) standar kompetensi; 
(3) kompetensi dasar; 
(4) indikator pencapaian kompetensi; 
(5) tujuan pembelajaran; 
(6) materi ajar; 
(7) alokasi waktu; 
(8) metode pembelajaran; 
(9) kegiatan pembelajaran; 
(10) penilaian hasil belajar; dan 
(11) sumber belajar.

Sementara itu, pada Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, komponen RPP terdiri atas: 
(1) identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan; 
(2) identitas mata pelajaran atau tema/subtema; 
(3) kelas/semester; 
(4) materi pokok; 
(5) alokasi waktu; 
(6) tujuan pembelajaran; 
(7) kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; 
(8) materi pembelajaran; 
(9) metode pembelajaran; 
(10) media pembelajaran; 
(11) sumber belajar; 
(12) langkah-langkah pembelajaran; dan 
(13) penilaian hasil pembelajaran. 
Komponen-komponen tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Identitas
Identitas meliputi: identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan, identitas mata pelajaran kelas atau tema/sub tema, kelas/semester, sekolah dan mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah pertemuan.
2) Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3) Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4) Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5) Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6) Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7) Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8) Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru (pendidik) untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9) Kegiatan Pembelajaran atau Langkah-Langkah Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran atau langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup.
a) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b) Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi untuk kurikulum 2006, sedangkan untuk kurikulum 2013 proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi difokuskan pada 5 M, yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi/mengolah hasil informasi, dan mengkomunikasikan (pendekatan ilmiah (scientific)). 
Hal tersebud diperkuat dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Standar Proses, untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/ penelitian (discovery/inquiry learning), sedangkan untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10) Penilaian hasil belajar
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
11) Sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa buku, media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
d. Prinsip Penyusunan RPP
Mengacu pada “Lampiran Permendikbud Nomor 41 Tahun 2007 dan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”, prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut.
1) Memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Perbedaan itu, antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2) Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3) Pengembangan budaya membaca dan menulis
Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4) Pemberian umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
5) Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan
Keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6) Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
7) Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Hal tersebut diatas diperkuat dalam dalam Lampiran Permendikbud RI Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran, disebutkan bahwa prinsip dalam menyusun RPP adalah sebagai berikut.
1) RPP harus utuh
Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD KI-1), sosial (KD KI-2), pengetahuan (KD KI-3), dan keterampilan (KD KI-4).
2) Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
3) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
4) Berpusat pada peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar atau mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
5) Berbasis konteks.
6) Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
7) Berorientasi kekinian
Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini. Mengembangkan kemandirian belajar, yaitu pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.
8) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
9) Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi/antar muatan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
10) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Sumber : Modul KK-G Kelas Atas 

KUMPULAN MODUL PKB-KKG-GPO 2017

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas guru secara nasional, dan merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar. PKB harus berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan, yaitu kebutuhan untuk mencapai dana tau meningkatkan kompetensinya. Hal ini nantinya berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional guru dan angka kreditnya, PKB adalah unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan terdiri dari 3 komponen , yaitu 1. Pengembangan diri, 2. Publikasi Ilmiah, dan 3. Karya Inovatif.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK). Komunitas guru tersebut adalah dengan melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) di tingkat SMP,SMA dan SMK , Kelompok Kerja Guru ( KKG ) tingkat Sekolah Dasar yang berada tingkat kecamatan.
Persiapan untuk kelancaran pelaksanaan program pengambangan keprofesian berkelanjutan ini. Berbagai kegiatan dilakukan baik oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderan Guru dan Tenaga Kependikan yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis yaitu Pusat Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Modul-modul yang dibutuhkan pada saat kegiatan nanti adalah sebagai berikut:
A. Modul Kelas Atas 
1. Modul SD_Kelas Atas_ KK-A download Disini
2. Modul SD_Kelas Atas_ KK-B download Disini
3. Modul SD_Kelas Atas_ KK-C download Disini
4. Modul SD_Kelas Atas_ KK-D download Disini
5. Modul SD_Kelas Atas_ KK-E download Disini
6. Modul SD_Kelas Atas_ KK-F download Disini
7. Modul SD_Kelas Atas_ KK-G download Disini
8. Modul SD_Kelas Atas_ KK-H download Disini
9. Modul SD_Kelas Atas_ KK-I  download Disini
10. Modul SD_Kelas Atas-KK-J download Disini
B. Modul Kelas Awal (bawah)
1. Modul SD Kelas Awal _ KK-A download Disini
2. Modul SD Kelas Awal _ KK-B download Disini
3. Modul SD Kelas Awal _ KK-C download Disini
4. Modul SD Kelas Awal _ KK-D download Disini
5. Modul SD Kelas Awal _ KK-E download Disini (Belum Ada)
6. Modul SD Kelas Awal _ KK-F download Disini
7. Modul SD Kelas Awal _ KK-G download Disini
8. Modul SD Kelas Awal _ KK-H download Disini
9. Modul SD Kelas Awal _ KK- I  download Disini
10. Modul SD Kelas Awal_KK-J  download Disini
Semoga dapat membantu dan bermanfaat.... !!!!







Teori Belajar

Oleh:  Asep Supriadi, S.Pd., MM.Pd

Untuk menguasai kompetensi pedagogik, seorang guru diantaranya harus dapat menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif. Menurut Hudoyo (1988) belajar merupakan suatu usaha yang berupa kegiatan hingga terjadi perubahan tingkah laku yang relatif lama dan tetap. Kegiatan yang dimaksud itu dapat diamati dengan adanya interaksi individu dengan lingkungannya. Di sekolah, perubahan tingkah laku itu ditandai oleh kemampuan siswa mendemonstrasikan pengetahuan dan ketrampilannya.
Adapun teori merupakan prinsip umum yang didukung oleh data dengan maksud untuk menjelaskan sekumpulan fenomena. Dengan demikian berdasarkan pengertian belajar dan teori tersebut, secara ringkas dapat dikatakan teori belajar merupakan hukum-hukum/prinsip-prinsip umum yang melukiskan kondisi terjadinya belajar. Teori belajar dapat merupakan sumber hipotesis, kunci dan konsep-konsep sehingga pengajar dapat lebih efektif dalam melaksanakan pembelajaran.
Teori belajar akan sangat membantu pengajar dalam membelajarkan siswa. Dengan memahami teori belajar, pengajar akan memahami proses terjadinya belajar pada manusia. Pengajar akan mengetahui apa yang harus dilakukan sehingga siswa dapat belajar dengan optimal. Tidak ada satupun teori yang dapat menjelaskan secara tuntas semua seluk beluk belajar manusia. Oleh sebab itu, dalam mengaplikasikan teori belajar, hendaknya tidak terpaku pada satu atau dua teori belajar tertentu saja, melainkan disesuaikan dengan kondisi faktual, keberagaman, tingkat perkembangan dan sasaran serta tujuan belajar. Untuk lebih mengoptimalkan hasil pembelajaran, guru perlu memadukan beberapa teori belajar. Namun harus diperhatikan bahwa tidak semua teori belajar dapat dipadukan, karena berangkat dari asumsi-asumsi yang berbeda dalam penyusunan teori belajar tersebut.
1. Teori Belajar dalam Aliran Behaviorisme
Paham behaviorisme berkonsentrasi pada studi tentang tingkah laku yang dapat diamati dan diukur. Teori belajar behaviorisme menjelaskan bahwa pikiran merupakan kotak hitam yang tidak dapat diamati. Oleh karenanya, teori ini mengabaikan proses berpikir yang terjadi dalam pikiran.
a. Teori Pengkondisian Oleh Pavlov
Ivan Pavlov terkenal dengan teori Classical Conditioning atau pengkondisian klasik. Bertitik tolak dari asumsinya bahwa dengan menggunakan rangsangan-rangsangan tertentu, perilaku manusia dapat berubah sesuai dengan apa yang diinginkan. Pavlov menjelaskan teori pengkondisian klasik menjadi 4 proses yaitu: 1) fase akuisisi, 2) fase eliminasi, 3) fase generalisasi, dan 4) fase deskriminasi.
Pelaksananaan pembelajaran dengan menggunakan teori belajar dari Pavlov, misalnya agar siswa menguasai materi tertentu, siswa diberikan stimulus tertentu yang dikondisikan. Misalnya, belajar tentang mengidentifikasikan ciri-ciri dan kebutuhan makhluk hidup pada mata pelajaran IPA. Guru memberikan soal kepada siswa, bila siswa dapat menjawab dengan benar, diberi hadiah berupa tambahan nilai. Diharapkan dengan hadiah tersebut anak akan semakin semangat belajar, sehingga belajar dapat menjadi kebiasaan. Jika telah menjadi kebiasaan, walaupun pada akhirnya tidak diberikan hadiah lagi, siswa tetap semangat untuk belajar.
b. Teori Koneksionisme Oleh Thorndike
Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R ). Dalam pembelajaran di sekolah, guru mengajukan pertanyaan (S), siswa menjawab pertanyaan guru (R). Guru memberikan Pekerjaan Rumah (S) dan siswa mengerjakannya (R). Hal tersebut berarti belajar adalah upaya untuk membentuk hubungan stimulus dan respon sebanyak-banyaknya, sehingga paham ini disebut paham koneksionisme.
Thorndike menemukan hukum-hukum belajar sebagai berikut : 1) Hukum Kesiapan (law of readiness), 2) Hukum Latihan (law of exercise), 3) Hukum Akibat (law of effect). Pada pelaksananaan pembelajaran dengan menggunakan teori belajar dari Thorndike adalah agar siswa menguasai materi tertentu, maka diawali dengan kesiapan siswa untuk belajar, baik secara fisik maupun mental, misalnya dengan berdoa terlebih dahulu kemudian disampaikan manfaat mempelajari materi tersebut. Selanjutnya guru mulai menyampaikan materi pelajaran.
Agar pemahaman siswa menjadi lebih baik, perlu diberikan latihan-latihan soal. Misalnya jika guru mengajarkan bagaimana menjumlahkan dua pecahan, guru harus memberikan latihan berulang-ulang dengan soal latihan penjumlahan dua pecahan. Agar siswa semangat untuk berlatih, untuk setiap jawaban yang benar guru memberikan reward (hadiah), baik berupa ungkapan verbal ataupun yang berbentuk simbol, misalnya nilai.
Begitu pula ketika guru memberikan pelajaran tentang lingkungan alam dan buatan di sekitar, guru perlu menayangkan gambar atau video, sehingga siswa tertarik pada pelajaran tersebut. Ini berarti sesuai dengan hukum kesiapan, bahwa semakin siswa tertarik terhadap materi pelajaran maka siswa tersebut semakin siap dalam mengikuti pelajaran. Kemudian agar materi tersebut mudah diterima oleh siswa, guru memberikan soal-soal yang yang harus dikerjakan oleh siswa. Selain dengan cara tertulis, soal-soal tersebut disampaikan lagi dengan cara lisan. Dengan cara tersebut, lama-kelamaan siswa akan menguasai materi tersebut.
c. Teori Pengkondisian Operan oleh Skinner
Burrus Frederick Skinner berkebangsaan Amerika dikenal sebagai tokoh behavioris dengan pendekatan model instruksi langsung dan meyakini bahwa perilaku dikontrol melalui proses Operant Conditioning. Manajemen Kelas menurut Skinner adalah berupa usaha untuk memodifikasi perilaku antara lain dengan proses penguatan yaitu memberi penghargaan pada perilaku yang diinginkan dan tidak memberi imbalan apapun pada perilaku yang tidak tepat.
Skinner mengatakan bahwa unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan, maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulus respon akan semakin kuat bila diberi penguatan. Skinner membagi penguatan ini menjadi dua yaitu penguatan positif dan penguatan negatif. Bentuk-bentuk penguatan positif berupa hadiah atau penghargaan. Bentuk-bentuk penguatan negatif antara lain menunda atau tidak memberi penghargaan, memberikan tugas tambahan atau menunjukkan perilaku tidak senang. Konsekuensi yang menyenangkan menguatkan perilaku, sedangkan konsekuensi yang tidak menyenangkan melemahkan perilaku itu. Konsekuensi yang menyenangkan dinamakan penguatan (reinforcement), sedangkan konsekuensi yang tidak menyenangkan dinamakan hukuman (punishment).
Pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan teori belajar dari Skinner dapat dicontohkan agar siswa menguasai materi tertentu, guru dapat memberikan tugas pada siswa, baik tugas yang dikerjakan di kelas maupun tugas yang dikerjakan di rumah (PR). Agar siswa mau dan bersemangat dalam mengerjakan tugas, guru harus memberikan penguatan dengan segera dari penyelesaian tugas-tugas tersebut.
d. Teori Pembiasaan Asosiasi Dekat oleh Gutrie
Edwin R Gutrie adalah penemu teori pembiasaan asosiasi dekat (contigous conditioning theory). Teori ini menyatakan bahwa belajar adalah kedekatan hubungan antara stimulus dan respon. Menurut Guthrie, peningkatan hasil belajar secara berangsur-angsur dapat dicapai oleh siswa karena kedekatan asosiasi antara stimulus dan respon. Dalam kehidupan sehari-hari banyak dijumpai peristiwa belajar dengan contiguous conditioning, misalnya mengasosiasikan Ibu Kota Negara RI dengan Jakarta, 17 Agustus dengan hari ulang tahun Negara Indonesia, 2 × 3 dengan bilangan 6. Untuk dapat belajar dengan kontiguitas sederhana tersebut dapat diakukan dengan memberikan pertanyaan, misalnya
Ibu Kota Negara RI adalah ....
Tanggal 17 Agustus adalah ....
Hasil dari 2 × 3 adalah .....
Diantara teori-teori belajar yang beraliran behavioristik, teori kontigous dikenal teori yang sangat sederhana dan efisien, karena hanya berprinsip pada kedekatan asosiasi antara stimulus dan respon. Oleh karena itu teori ini tidak dapat diterima begitu saja karena sifatnya yang mekanistik dan cenderung otomatis. Padahal dalam proses belajar yang dialami oleh manusia, peran pemahaman, pengelolaan informasi, dan tahapan pengelolaan informasi juga menjadi bagian dari proses belajar tersebut. Karena hal inilah yang membuat teori ini kurang dapat berkembang, apalagi setelah berkembangnya psikologi kognitif.
Pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan teori belajar dari Gutrie, misalnya agar siswa menguasai materi tertentu, guru harus mencari kedekatan materi tersebut dengan sesuatu yang akan menjadi stimulus. Misalnya guru dalam mengajarkan pecahan harus mengkaitkan dengan penulisan dalam bentuk 𝑎/𝑏 atau dalam bentuk pecahan desimal. Selanjutnya siswa dalam memahami konsep pecahan dibiasakan dengan simbol-simbol tersebut. Agar siswa mampu mengenali konsep pecahan dengan baik maka harus dilakukan pengulangan-pengulangan. Begitu pula agar siswa memahami ciri-ciri warga negara demokratis sebagai materi pembelajaran pada mata pelajaran PKn, maka siswa dibiasakan dengan sifat-sifat demokratis. Pembiasaan ini dapat dilakukan dengan kegiatan pembelajaran yang banyak menggunakan model belajar kelompok atau diskusi kelompok.
e. Teori Kognitif Sosial oleh Bandura
Salah satu tantangan besar terhadap behaviorisme berasal dari studi observasional oleh Albert Bandura dan rekan-rekannya. Temuan paling penting dari penelitian ini adalah bahwa orang dapat mempelajari tindakan-tindakan baru hanya dengan mengamati bagaimana orang lain melakukannya. Pengamat tidak harus melakukan tindakan-tindakan tersebut pada saat ia mempelajarinya.
Teori yang dikemukakan oleh Bandura dikenal dengan teori Kognitif Sosial. Teori ini menonjolkan gagasan bahwa sebagian besar manusia, belajar dalam sebuah lingkungan sosial. Dengan mengamati orang lain, manusia memperoleh pengetahuan, aturan-aturan, keterampilan-keterampilan, strategi-strategi, keyakinan, dan sikap. Individu melihat model atau contoh untuk mempelajari perilaku-perilaku yang dimodelkan, kemudian ia bertindak dengan apa yang menjadi model dan contoh yang diamatinya.
Belajar terjadi melalui praktek dan pengamatan. Bandura menyatakan perilaku manusia terjadi dalam kerangka timbal balik tiga sisi, yaitu timbal balik antara perilaku, variabel lingkungan dan faktor personal seperti kognisi. Bandura merasa bahwa seseorang belajar karena mempelajari langsung dari model. Sebagai contoh siswa dapat mengerjakan soal matematika, karena melihat gurunya mengerjakan soal matematika. Bandura mengemukakan bahwa belajar dengan mengamati baik langsung maupun tidak langsung melalui empat fase, yaitu: (1)menaruh perhatian, (2) mengingat perilaku model, (3) memproduksi perilaku dan (4) termotivasi untuk mengulangi perilaku tersebut.
Pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan teori belajar dari Bandura adalah sebagai contoh agar siswa dapat menyelesaikan soal, guru harus memberikan contoh bagaimana menyelesaikan soal serupa. Guru tersebut harus memberikan contoh berkali-kali agar tumbuh perhatian anak pada cara yang dilakukan guru. Kemudian siswa akan mengingat tentang cara yang digunakan guru untuk menyelesaikan soal. Selanjutnya siswa akan meniru cara guru untuk menyelesaikan soal serupa. Guru juga harus memberi motivasi agar siswa menjadi bersemangat menyelesaikan soal yang diberikan guru. 
f. Prinsip-prinsip Pembelajaran Behavioral
Cruickshank ,Jenkins & Metcalf (2012) (dalam Suranto, 2015), merangkum prinsip- prinsip pembelajaran menurut teori belajar behavioral, sebagai berikut:
  1. Buatlah kelas dapat dinikmati secara intelektual, sosial, dan fisik, sehingga para siswa merasa aman dan nyaman.
  2. Jadilah terbuka dan spesifik mengenai materi yang perlu dipelajari. Gunakan tujuan perilaku spesifik ketika menulis perencanaan pelajaran dan berbagi pendapat dengan tujuan tersebut kepada para siswa.
  3. Yakinkan bahwa siswa memiliki pengetahuan dan keahlian dasar yang memampukan mereka untuk mempelajari materi baru.
  4. Perlihatkan koneksi antar materi baru dengan materi yang telah dipelajari sebelumnya.
  5. Ketika materi baru bersifat kompleks, perkenalkan secara perlahan, aturlah materi baru ke dalam beberapa bagian yang berurutan, pendek, dan mudah dipelajari.
  6. Asosiasikan materi yang akan dipelajari dengan hal-hal yang disukai siswa. Contohnya, asosiasikan puisi dengan musik rap. Sebaliknya, jangan mengasosiasikan materi yang dipelajari dengan hal yang tidak disukai siswa. Misalnya, jangan menggunakan tugas sekolah sebagai hukuman.
  7. Katakan kepada siswa, hal-hal apa yang paling penting. Berikan pertandanya kepada mereka.
  8. Kenali dan pujilah kemajuan. Jangan berharap siswa belajar dengan kecepatan dan jumlah yang sama.
  9. Cari tahu hal-hal apa yang menimbulkan perasaan dihargai untuk masing-masing siswa dan gunakan hai itu untuk menguatkan perilaku belajar siswa. Beberapa siswa mungkin merasa dihargai dengan menerima pujian verbal secara publik, sementara siswa lainnya menganggap puiian semacam itu memalukan.
  10. Untuk sebuah tugas baru atau sulit, perlu disediakan penguatan yang lebih sering. Bila siswa telah menguasai tugas baru, diberikan penguatan namun intensitasnya dikurangi dari sebelumnya.
  11. Berikan penguatan akan perilaku belajar yang Anda harapkan dari siswa. Contohnya, memperhatikan, keterlibatan, mencoba, merespons, meningkatkan, dan menyelesaikan.
  12. Ciptakan situasi yang memungkinkan setiap siswa memiliki kesempatan untuk sukses.
  13. Contohkanlah perilaku Anda agar siswa meniru. Contohnya, tunjukan antusiasme dalam belajar.
  14. Bahan ajar yang akan dipelajari harus disajikan dalam bagian-perbagian dan dalam langkah-langkah yang berurutan.
Sebagai konsekuensi teori ini, para guru yang menggunakan paradigma behaviorisme dalam kegiatan pembelajarannya akan menyusun bahan pelajaran dalam bentuk yang sudah siap, sehingga tujuan pembelajaran yang harus dikuasai siswa dapat disampaikan secara utuh oleh guru. Guru tidak banyak memberi ceramah, tetapi instruksi singkat yang diikuti contoh-contoh baik yang dilakukan sendiri maupun melalui simulasi. Bahan pelajaran disusun secara hierarki dari yang sederhana sampai pada yang kompleks. Tujuan pembelajaran dibagi dalam bagian kecil yang ditandai dengan pencapaian suatu keterampilan tertentu. Pembelajaran berorientasi pada hasil yang dapat diukur dan diamati.

Kesalahan harus segera diperbaiki. Pengulangan dan latihan digunakan supaya perilaku yang diinginkan dapat menjadi kebiasaan. Hasil yang diharapkan dari penerapan teori behavioristik ini adalah terbentuknya suatu perilaku yang diinginkan. Perilaku yang diinginkan mendapat penguatan positif dan perilaku yang kurang sesuai mendapat penghargaan negatif. Evaluasi atau penilaian didasari atas perilaku yang tampak.
Kritik terhadap behavioristik adalah pembelajaran siswa yang berpusat pada guru, bersifat mekanistik, dan hanya berorientasi pada hasil yang dapat diamati dan diukur. Kritik ini sangat tidak berdasar karena penggunaan teori behavioristik mempunyai persyaratan tertentu sesuai dengan ciri yang dimunculkannya. Tidak setiap mata pelajaran bisa memakai metode ini, sehingga ketelitian dan kepekaan guru pada situasi dan kondisi belajar sangat penting untuk menerapkan kondisi behavioristik.
Metode behavioristik ini sangat cocok untuk perolehan kemampuan yang membutuhkan praktek dan pembiasaan yang mengandung unsur-unsur seperti kecepatan, spontanitas, kelenturan, reflek, daya tahan dan sebagainya, contohnya: percakapan bahasa asing, mengetik, menari, menggunakan komputer, berenang, olahraga dan sebagainya. Teori ini juga cocok diterapkan untuk melatih anak-anak yang masih membutuhkan dominasi peran orang dewasa, suka mengulangi dan harus dibiasakan, suka meniru dan senang dengan bentuk-bentuk penghargaan langsung seperti diberi permen atau pujian.
Penerapan teori behaviroristik yang salah dalam suatu situasi pembelajaran juga mengakibatkan terjadinya proses pembelajaran yang sangat tidak menyenangkan bagi siswa. Misalnya guru sebagai pusat pembelajaran, bersikap otoriter, komunikasi berlangsung satu arah, guru melatih dan menentukan apa yang harus dipelajari murid. Murid dipandang pasif, perlu motivasi dari luar, dan sangat dipengaruhi oleh penguatan yang diberikan guru. Murid hanya mendengarkan dengan tertib penjelasan guru dan menghafalkan apa yang didengar dan dipandang sebagai cara belajar yang efektif. Penggunaan hukuman yang sangat dihindari oleh para tokoh behavioristik justru dianggap metode yang paling efektif untuk menertibkan siswa.
2. Teori Belajar dalam Aliran Kognitivisme
Kognitivisme didasarkan pada proses berpikir dibalik tingkah laku yang terjadi. Perubahan tingkah laku diobservasi dan digunakan sebagai indikator untuk mengetahui apa yang terjadi dibalik pikiran siswa. Menurut pandangan kognitivisme, belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman. Perubahan persepsi dan pemahaman tidak selalu berbentuk perubahan tingkah laku yang bisa diamati. Asumsi dasar teori ini adalah setiap orang telah mempunyai pengalaman dan pengetahuan dalam dirinya. Pengalaman dan pengetahuan ini tertata dalam bentuk struktur kognitif.

a. Teori Perkembangan Kognitif Piaget
Jean Piaget berpendapat bahwa proses berpikir manusia sebagai suatu perkembangan yang bertahap dari berpikir intelektual konkrit ke abstrak yang berurutan melalui empat periode. Urutan periode itu tetap bagi setiap orang, namun usia kronologis pada setiap orang yang memasuki setiap periode berpikir yang lebih tinggi berbeda-beda tergantung kepada masing-masing individu (Hudoyo, 1988). Periode yang dikemukakan Piaget adalah 1). Periode sensori motor (0 -2 tahun), 2) Periode pra operasional (2 -7 tahun ), 3) Periode operasional konkrit (7 – 11/12 tahun), dan 4) Periode operasi formal (11/12 tahun ke atas).
Siswa SD berada pada periode operasional konkrit (7 – 11/12 tahun). Dalam periode ini anak berpikirnya sudah dikatakan operasional. Periode ini disebut operasional konkrit sebab berpikir logiknya didasarkan atas manipulasi fisik dari objek-objek. Operasi konkrit hanyalah menunjukkan kenyataan adanya hubungan dengan pengalaman empirik – konkrit yang lampau dan mendapat kesulitan dalam mengambil kesimpulan yang logik dari pengalaman-pengalaman yang khusus.
Pada pelaksananaan pembelajaran dengan menggunakan teori perkembangan intelektual menurut Piaget, guru harus menyesuaikan dengan tahap perkembangan anak. Pembelajaran dari suatu materi ajar harus dimulai dengan banyak menggunakan atau memanipulasi benda konkrit. Contohnya membelajarkan bilangan di kelas 1 SD harus dimulai dengan peragaan benda-benda konkrit, misalnya kelereng, lidi atau benda konkrit yang lain, sehingga terbentuk konsep bilangan. Begitu juga untuk mengajarkan bangun-bangun geometri juga harus dimulai dengan menggunakan model bangun-bangun geometri.
b. Teori Pemrosesan Informasi
Gagne mengemukakan teori belajar yang dikenal dengan teori pemrosesan informasi. Teori ini pada dasarnya untuk menjelaskan fenomena belajar. Proses yang terjadi seperti cara kerja komputer, yang dimulai dari masukan (input) kemudian proses (procces) dan keluaran (output).
Stimulus tidak sampai kepada ingatan jangka pendek karena stimulus tersebut tidak dapat menjadi perhatian. Mengingat kembali atau memanggil kembali informasi dalam ingatan jangka panjang akan meningkat jika kita menghubungkan informasi kepada hal-hal yang sudah kita ketahui pada saat kita menerima informasi baru.
Pelaksananaan pembelajaran dengan menggunakan teori pemrosesan informasi yaitu guru harus berusaha agar bahan pelajaran yang ditangkap siswa pada saat pembelajaran dapat maksimal. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan perhatian siswa terhadap bahan pelajaran tersebut, misalnya dengan menjelaskan manfaatnya, menyajikannya dengan cara yang menarik. Selanjutnya bahan pelajaran yang sudah menjadi perhatian siswa tersebut harus diupayakan dapat disimpan dalam pikiran siswa dengan baik dan juga dapat diingat dengan mudah. Untuk itu guru perlu menyusun bahan pelajaran tersebut agar mudah diingat, misalnya menyusun berdasarkan kekompleksitasnya atau dengan jembatan keledai. Selain itu juga dilakukan pengulangan-pengulangan agar bahan pelajaran tersebut dapat diingat dengan kuat oleh siswa. 
c. Teori Bruner
Jerome Bruner berpendapat bahwa belajar ialah memahami konsep-konsep dan struktur-struktur yang terdapat dalam materi yang dipelajari serta mencari hubungan-hubungan antara konsep-konsep dan struktur-struktur tersebut. Seperti halnya dengan Piaget, Bruner menggambarkan anak-anak berkembang melalui tiga tahap perkembangan mental yang tidak dikaitkan dengan usia siswa, yaitu:
1. Enactive. Dalam tahap ini anak-anak di dalam belajarnya menggunakan/memanipulasi objek-obek secara langsung.
2. Ikonic. Tahap ini menyatakan bahwa kegiatan anak-anak mulai menyangkut mental yang merupakan gambaran dari objek-objek. Dalam tahap ini, anak tidak memanipulasi langsung objek-objek seperti dalam enactive, melainkan sudah dapat memanipulasi dengan menggunakan gambaran dari objek.
3. Symbolic. Tahap terakhir ini, menurut Bruner merupakan tahap memanipulasi simbol-simbol secara langsung dan tidak lagi ada kaitannya dengan objek-objek.
Misalnya guru SD kelas I akan mengajarkan operasi penjumlahan pada bilangan asli dengan Teori Bruner. Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
Enaktif : siswa memanipulasi obyek secara langsung. Guru membawa benda konkrit berupa 3 buah jeruk kemudian guru menunjukkan lagi 2 buah jeruk. Siswa dan guru bersama-sama menghitung buah jeruk, sehingga ada 5 buah jeruk.
Ikonik : Guru menyajikan gambar jeruk dipapan tulis, agar siswa memiliki gambaran dari objek


Untuk lebih lengkapnya tentang Teori Belajar silahkan Unduh Modul KK-B di Sini

Perkembangan Peserta Didik

Oleh : Asep Supriadi, S.Pd., MM.Pd
Penulis sengaja dalam kesempatan ini mempersembahaknan inti materi tentang Perkembangan Peserta Didik yang berkaitan dengan Kegiatan Guru Pembelajar di KKG melalui Sim PKB

Tugas utama guru dalam pembelajaran adalah mengantarkan peserta didik pada prestasi terbaiknya sesuai dengan potensinya. Jadi hal pertama yang perlu dipahami adalah bagaimana karakteristik peserta didik asuhannya dan cara mengembangkan potensinya. Informasi mengenai karakteristik peserta didik dalam berbagai aspek menjadi satu acuan dalam menentukan kedalaman dan keluasan materi sehingga sesuai dengan perkembangan peserta didik. Berdasarkan pemahaman tersebut guru perlu bekerja keras dan kreatif untuk mengeksplorasi berbagai upaya baik dalam bentuk media, bahan ajar, dan metode pembelajaran untuk memfasilitasi peserta didik secara tepat dan kreatif sehingga sesuai dengan perkembangan mereka termasuk gaya belajarnya.
A. Tujuan
Setelah melaksanakan pembelajaran, peserta diklat diharapkan dapat memahami konsep perkembangan perilaku dan pribadi peserta didik, tahapan, prinsip-prinsipnya, identifikasi, dan pengembangan peserta didik melalui pembelajaran.
B. Indikator Pencapaian kompetensi
  1.  Menjelaskan tahapan perkembangan perilaku dan pribadi peserta didik
  2. Menjelaskan implikasi prinsip-prinsip perkembangan perilaku dan pribadi peserta didik terhadap pendidikan
  3. Menjelaskan berbagai aspek perkembangan peserta didik
  4. Menentukan kegiatan untuk memfasilitasi variasi perkembangan peserta didik.

C. Uraian Materi
Pendidikan merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan, dan berlangsung dalam lingkungan pendidikan. Interaksi pendidikan berfungsi untuk mengembangkan seluruh potensi kecakapan dan karakteristik peserta didik diantaranya yaitu karakteristik fisik-motorik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan spiritual.
Interaksi antara pendidik dan peserta didik merupakan hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Agar para pendidik dapat berinteraksi dengan baik dengan peserta didik, maka pendidik perlu memiliki pemahaman siapa yang menjadi peserta didiknya. Pemahaman yang memadai terhadap potensi, kecakapan dan karakteristik peserta didik akan berkontribusi dalam bentuk perlakuan, tindakan-tindakan yang bijaksana, tepat sesuai kondisi dan situasi. Pendidik akan menyiapkan dan menyampaikan pelajaran, memberikan tugas, latihan dan bimbingan disesuaikan dengan kemampuan dan tahap perkembangan peserta didik.
1. Pengertian Individu
Dalam konteks pendidikan peserta didik harus dipandang sebagai pribadi yang utuh, yaitu sebagai satu kesatuan sifat makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai satu kesatuan jasmani dan rohani, serta sebagai mahluk Tuhan. Dengan melihat sifat-sifat dan ciri-ciri tersebut pada hakekatnya setiap manusia adalah pribadi atau individu yag utuh, tidak dapat dibagi, tidak dapat dipisahkan dan bersifat unik. Artinya manusia tidak dapat dipisahkan dari jiwa dan raganya, rohaniah dan jasmaniahnya, kegiatan jiwa dalam kehidupan sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya bukan kegiatan jiwa saja dan sebaliknya. Bersifat unik menunjukkan sifat khas yang membedakan individu tersebut dengan individu lainnya, bahwa di dunia ini tidak ada orang yang persis sama. Dengan demikian peserta didik sebagai individu memiliki karakteristik yang berbeda dengan peserta didik lainnya (Sunarto, 2002:2)
2. Keragaman Karakteristik Individu
Usia anak SD berada dalam akhir masa kanak-kanak yang berlangsung dari usia 6 s.d. 12 tahun (Yusuf, 2014:23). Individu yang melakukan kegiatan belajar adalah peserta didik, oleh karena itu dalam proses dan kegiatan belajar tidak dapat melepaskan peserta didik dari karakteristik, kemampuan dan perilaku individualnya. Keragaman karakteristik dapat dilihat secara fisik, kepribadian dan perilaku seperti berbicara, bertindak, mengerjakan tugas, memecahkan masalah, dsb. Dari berbagai keragaman karakteristik peserta didik yang paling penting dipahami oleh guru adalah keragaman dalam kecakapan (ability) dan kepribadian (Makmun, 2009:53).
Adanya informasi mengenai karakteristik individu memberikan implikasi kepada proses pembelajaran yaitu pembelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik sebagai individu. Hal yang sangat penting dalam melaksanakan proses pembelajaran adalah guru menciptakan kondisi kondusif supaya setiap individu peserta didik dapat belajar secara optimal, meskipun mereka berada dalam kelompok. Dengan demikian dalam proses pembelajaran setiap individu memerlukan perlakuan yang berbeda, maka strategi dan upaya pelaksanaanyapun akan berbeda pula.
Menurut Desmita (2014:57) ada 3 hal penting yang perlu diperhatikan berkaitan dengan karakteristik individual peserta didik, yaitu:
a. Karaketristik yang berkaitan dengan kemampuan awal atau prerequisite skills, seperti kemampuan intelektual, kemampuan berpikir dan hal-hal yang berhubungan dengan aspek psikomotor..
b. Karakteristik yang berkaitan dengan latar belakang dan status sosio-kultural.
c. Karakteristik yang berkaitan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian, seperti perasaan, sikap, minat dan sebagainya.
Sangat penting bagi guru memahami keragaman karakteristik individu peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran. Pemahaman ini sangat bermanfaat dalam memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran yang sesuai dan tepat sehingga dapat memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara efektif. Selain itu guru dapat menyusun dan mengorganisasikan materi pembelajaran dan menentukan media yang tepat. Pemahaman karakteristik individu peserta didik juga berguna untuk memotivasi dan membimbing peserta didik sehingga dapat mencapai prestasi yang optimal sesuai potensinya.
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Adanya Keragaman Individual
Karakteristik atau ciri-ciri individual adalah keseluruhan perilaku dan kemampuan individu sebagai hasil pembawaan dan lingkungan. Pembawaan yang bersifat alamiah (nature) adalah karakteristik individu yang dibawa sejak lahir (diwariskan dari keturunan), sedangkan nurture (pemeliharaan, pengasuhan) adalah faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi individu sejak dari masa pembuahan sampai selanjutnya. Nature dan nurture ini merupakan faktor yang mempengaruhi keragaman individual. Nature dan nurture ini merupakan faktor yang mempengaruhi keragaman individual. Seorang bayi yang baru lahir merupakan perpaduan keturunan dari keluarga ayah dan ibunya. Selama perkembangannya dari mulai pembuahan mendapat berbagai pengaruh dari lingkungan secara berkesinambungan. Hal ini akan membentuk pola karakteristik perilaku yang berbeda dengan individu-individu yang lain. (Desmita, 2014:56).
4. Makna Perkembangan Individu
Pertumbuhan dan perkembangan adalah dua istilah yang berbeda tetapi tidak berdiri sendiri. Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan alamiah secara kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis. Menurut Libert, Paulus, dan Strauss (Sunarto, 2002: 39) bahwa perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksinya dengan lingkungan. Istilah perkembangan lebih mencerminkan perubahan psikologis. Kematangan adalah perubahan yang terjadi pada masa-masa tertentu yang merupakan titik kulminasi dari suatu fase pertumbuhan dan merupakan kesiapan awal dari suatu fungsi psikofisik untuk menjalankan fungsinya (Makmun, 2009: 79).
Belajar atau pendidikan dan latihan adalah perubahan perilaku sebagai hasil usaha yang disengaja oleh individu, sedangkan kematangan dan pertumbuhan adalah perubahan yang berlangsung secara alamiah. Pada batas-batas tertentu perkembangan dapat dipercepat melalui proses belajar.
5. Tahapan Perkembangan
Para ahli psikologi sependapat bahwa terdapat urutan yang teratur dalam perkembangan yang tergantung pada pematangan organisme sewaktu berinteraksi dengan lingkungan. Banyak pendapat ahli mengenai tahapan perkembangan, namun berkaitan dengan pembelajaran (pendidikan) menurut Yusuf (2014 : 23) digunakan pentahapan yang bersifat eklektik. Berdasarkan pendapat tersebut, perkembangan individu sejak lahir sampai masa kematangan adalah seperti di bawah ini.
Pemahaman tahapan perkembangan yang dapat digunakan oleh pendidik meliputi: (1) apa yang harus diberikan kepada peserta didik pada masa perkembangan tertentu? (2) Bagaimana caranya mengajar atau menyajikan pengalaman belajar kepada peserta didik pada masa-masa tertentu?
Masa usia sekolah dasar sering disebut sebagai masa intelektual atau masa keserasian bersekolah. Umur 6 – 7 tahun umumnya anak telah matang untuk memasuki sekolah dasar. Pada masa ini secara relatif anak-anak lebih mudah dididik daripada masa sebelum dan sesudahnya. Masa keserasian bersekolah dibagi menjadi dua fase, yaitu seperti berikut ini.
Karakteristik Peserta Didik pada Masa Usia Sekolah Dasar
a. Masa kelas rendah sekolah dasar, kira-kira umur 6/7 tahun sampai 9/10 tahun.
Menurut Yusuf (2014:24) beberapa sifat anak-anak masa ini adalah sebagai berikut ini.
  1. Ada hubungan positif yang tinggi antara kondisi jasmani dengan prestasi, misalnya bila jasmaninya sehat maka banyak mendapatkan prestasi.
  2. Sikap mematuhi kepada peraturan-peraturan permainan tradisional
  3. Terdapat kecenderungan memuji diri sendiri (menyebut nama sendiri)
  4. Suka membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain
  5. Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka anak akan mengabaikannya karena soal itu dianggap tidak penting 
  6. Pada masa ini (terutama 6,0 – 8,0 tahun) anak menginginkan nilai (nilai rapor) yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya pantas diberi nilai baik atau tidak.
b. Masa kelas tinggi sekolah dasar, kira-kira umur 9,0/10,0 sampai umur 12,0/13,0 tahun.
Beberapa sifat khas anak-anak pada masa ini adalah adanya minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret. Hal ini menimbulkan adanya kecenderungan untuk membandingkan pekerjaan-pekerjaan yang praktis.
  1. Memiliki minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.
  2. Sangat realistik, ingin mengetahui, dan ingin belajar
  3. Menjelang akhir masa ini sudah ada minat kepada hal-hal dan mata pelajaran khusus, menurut para ahli aliran teori faktor hal ini ditafsirkan sebagai mulai menonjolnya faktor-faktor atau bakat-bakat khusus.
  4. Sampai sekitar umur 11,0 tahun anak memerlukan guru atau orang-orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Setelah ini berakhir, umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya
  5. Pada masa ini, anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajar di sekolah.
  6. Anak-anak pada umur ini senang membentuk kelompok sebaya umumnya agar dapat bermain bersama-sama. Umumnya anak tidak lagi terikat kepada peraturan permainan yang tradisional yang sudah ada, mereka membuat peraturan sendiri.
Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suatu masa yang disebut masa poeral. Berdasarkan penelitian banyak ahli, sifat-sifat khas anak-anak masa poeral (Yusuf, 2014:25). Ini dapat dirangkum dalam dua hal, yaitu seperti berikut ini.
  • Diarahkan untuk berkuasa: sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak poeral ditujukan untuk berkuasa; apa yang diidam-idamkannya adalah si kuat, si jujur, si juara, dan sebagainya. 
  • Ekstraversi: berorientasi keluar dirinya;misalnya, mencari teman sebaya untuk memenuhi kebutuhan fisiknya. Anak-anak masa ini membutuhkan kelompok-kelompok sebaya. Dorongan bersaing pada mereka besar sekali, karena itu masa ini sering diberi ciri sebagai masa kompetisi sosial. 
Hal yang penting pada masa ini adalah sikap anak terhadap otoritas (kekuasaan), khususnya otoritas orangtua dan guru. Anak-anak poeral menerima otoritas orangtua dan guru sebagai suatu hal yang wajar. Oleh karena itu, anak-anak mengharapkan kehadiran orangtua dan guru serta pemegang otoritas orang dewasa yang lain.

6. Prinsip-prinsip Perkembangan dan Implikasinya terhadap Pendidikan
Berikut ini adalah prinsip-prinsip perkembangan yang perlu diperhatikan untuk memahami perkembangan anak. Pemahaman ini akan menolong saat membimbing peserta didik.

Untuk Lebih Lengkapnya Silahkan Unduh Modul KK-A di Sini 

Kumpulan Soal PTS Semester Genap K. Merdeka dan K.13

Asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan t...