Jumat, 13 Oktober 2017

APLIKASI DAPODIK 2018.a


Kepada Se,uruh teman-teman OPS di seluruh Nusantara marilah kita update aplikasi dapodik kita, yang asal mulanya versi 2018. kita update ke 2018.a ini semua demi data semakin berkualitas. 
Dalam rangka penyempurnaan aplikasi Dapodik dan mengakomodir dinamika perubahan struktur KURIKULUM SMK 2013 REVISI dan SPEKTRUM 2016, maka dipandang perlu untuk memutakhirkan aplikasi dapodik semula versi 2018 menjadi versi 2018.a. Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a. Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah khususnya jenjang SMK untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018. Beberapa hal penting terkait dengan perubahan aplikasi dan tindaklanjutnya :
  1. Pemutakhiran versi DAPODIK 2018.a dikemas dalam bentuk installer atau updater/patch sehingga sekolah dapat memilih sesuai kebutuhan, yang dapat di unduh di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
  2. Perubahan versi 2018.a ditujukan bagi semua satuan pendidikan dimana meliputi aspek keamanan, kelengkapan referensi KURIKULUM SMK 2013 REVISI, perbaikan bugs dan penambahan rule validasi. Lebih lengkap pelajari log perubahan 2018.a
  3. Dinas Provinsi dan Kab/kota melakukan monitoring terkait sekolah-sekolah yang belum memutakhirkan data DAPODIK nya periode tahun 2017 semester 1 sekaligus melakukan teguran dan upaya pembinaan bagi yang belum update. Daftar sekolah tersebut dapat diakses di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/progres.
  4. Bagi sekolah yang sudah tutup, merger, berhenti beroperasi, Dinas Prov/Kabkota untuk segera melaporkan ke pusat untuk dilakukan Sehingga mendapatkan angka yang akurat terkait dengan sekolah aktif.
  5. LPMP Melakukan optimalisasi validasi data DAPODIK, dalam rangka meningkatkan akurasi, validitas dan mutu data pendidikan yang sudah dikumpulkan. Monitoring data Invalid dapat di akses di http://siduren.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  6. Kepala Sekolah wajib melakukan supervisi dan manjerial dalam pendataan dapodik di sekolah masing-masing dan bertanggungjawab penuh akan kebenaran data DAPODIK yang dikirimkan. Sebagai bentuk legal formal dokumen PAKTA INTEGRITAS dapat di cetak dibubuhkan tandatangan dan diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing.
  7. Panduan Pengisian data dapodikdasmen versi 2018.a dapat diunduh pada link unduhan berita ini atau pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

Berikut adalah daftar perubahan Aplikasi Dapodik Versi 2018.a :
  • [Pembaruan] Penambahan referensi Spektrum PMK 2016 pada jenjang SMK
  • [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran pada jenjang SPK
  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan menu rombongan belajar berdasarkan jenjang (SMA: Reguler, Teori dan Ekstrakurikuler, SMK: Reguler, Praktik dan Ekstrakurikuler)
  • [Pembaruan] Penambahan tabulasi Penyelenggara Pondok Pesantren pada data rincian Sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan pemicu secara otomatis perubahan status di kurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan dikelompokan menjadi C1, C2 dan C3 untuk kurikulum 2013
  • [Pembaruan] Penambahan fitur rombongan belajar praktik yang wajib berasal dari rombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek sekolah penyelenggara kurikulum 2013 tapi masih menggunakan kurikulum 2006 (KTSP)
  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penyelenggara kurikulum 2013 pada jenjang SMK, untuk kelas X wajib menggunakan Spektrum PMK Tahun 2016
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK dan SMA, untuk menjaga konsisten antara program pengajaran atau kompetensi keahlian dengan kurikulum yang digunakan
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk pemecahan rombongan belajar praktik dirasiokan dengan peserta didik yang berada dirombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan nama rombongan belajar ganda
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan jika lebih dari 50% peserta didik tinggal di asrama dan belum mengisikan penyelenggarakan Pondok Pesantren
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan Permendikbud 17 Tahun 2017
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk sekolah penyelenggara Kelas Terbuka yang tidak menginputkan layanan khusus dengan menambahkan jenis sekolah terbuka
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang sama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk akumulasi JJM guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan lebih dari jumlah maksimum yang terdapat pada referensi kurikulum
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk mencegah perbedaan jumlah jam mengajar pada rombongan belajar praktik dengan rombongan belajar induk dan mata pelajaran yang sama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik yang memilih agama yang sudah dinon aktifkan
  • [Pembaruan] Penambahan aturan JJM pada rombongan belajar praktik yaitu jumlah jam maksimal adalah sisa dari jumlah jam maksimal pada kurikulum dikurangi dengan penggunaan JJM pada rombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan status dikurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan menjadi Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), Kompetensi Keahlian (C3)
  • [Pembaruan] Penambahan dan penyesuain UI pada aplikasi untuk memasukan anggota rombel pada rombongan belajar praktiks
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah
  • [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi warning
  • [Perbaikan] Perubahan validasi peserta didik tidak wajar yang semula invalid menjadi warning
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang terlewat
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu peserta didik jika peserta didik berkebutuhan khusus
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu prasarana jika tidak memiliki sarana sesuai standar sarpras
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada dashboard untuk PLT Kepala Sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat menambah layanan Program/Kompetensi Keahlian pada jenjang SMK
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat memilih Program/Kompetensi Keahlian pada menu Rombongan Belajar
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk grahita ringan (C1) dan grahita sedang (C)
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk daksa ringan (D) dan daksa sedang (D1)
  • [Perbaikan] Bugs validasi terdeteksi wali kelas non aktif
  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek sarana longitudinal
  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek nama siwa tidak wajar
  • [Perbaikan] Bugs menentukan rombongan belajar ketika export excel peserta didik
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan semua tugas tambahan pada tampilan daftar tugas tambahan GTK
  • [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan keamanan pada aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah, Principal dan PLT

Adapun yang membutuhkan Aplikasi PATCH INSTALER 2018.a Klik Di sini
Sedangkan Aplikasi Full Instaler 2018.a Klik Di Sini
Panduan Mengisi Aplikasi Dapodik 2018.a Silahkan Unduh Di sini 



Minggu, 30 Juli 2017

RPP Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 1-2-4-5 Revisi 2016


oleh : Jaya Nagara


Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

1. Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk :
  1. mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar;
  2. dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

2. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :

a.   Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.  Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.   Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.  Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

3. Komponen-komponen RPP

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :

1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. dalam penyusununan tujuan pembelajaran harus mengadung unsur ABCD (audience (siswa), Behavior (perbuatan), Condition (kondisi), Degree (ukuran) 
6. Materi ajar.
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu.
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran
a.  Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b. Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Bagi yang membutuhkan Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 kelas 1-2-4-5 silahkan Klik Disini
Mudah-mudahan bermanfaat...!!! 

Minggu, 16 Juli 2017

APLIKASI BOS 2017

Created by : Jaya Nagara




Laporan pertanggung jawaban BOS sesuai Juknis BOS Tahun 2017 pada bantuan operasional sekolah dalam RKAS perubahan yang telah dibuat hingga implementasi pengelolaan dana BOS pada tahun 2017 di laporkan dalam LPJ pada tiap triwulan nya sebagai pertanggung jawaban, dan sengaja kami bagikan Aplikasi SPJ BOS Tahun 2017 Sesuai Juknis.

Petunjuk tekhnis BOS 2017 sedikit mengalami perubahan yang mesti di perhatikan, dan postingan tentang hal tersebut kami paparkan pada RKAS Perubahan Juknis BOS 2017 atau jika menginginkan lebih lengkap bisa unduh Juknis BOS 2017

Aplikasi LPJ BOS sesuai juknis BOS tahun 2017 ini, sehingga aplikasi BOS yang satu ini tak kalah dengan aplikasi Alpeka yang dimiliki BOS Kemdikbud.

Cara penggunaan Cukup mudah dalam aplikasi SPJ BOS 2017 ini tak jauh berbeda pada generasi aplikasi sebelum nya.
DOWNLOAD

Senin, 03 Juli 2017

BILANGAN BULAT


1. Operasi Hitung Campuran Bilangan Bulat

Operasi hitung campuran bilangan bulat ini mulai dipelajari siswa SD kelas IV. Karena merupakan konsep baru, maka perlu bagi guru untuk memberikan contoh-contoh yang ada dalam kehidupan dan penggunaan media yang sesuai.
A. Tujuan
Dengan mengintegrasikan penguatan pendidikan karakter, diharapkan setelah mengikuti kegiatan pembelajaran ini peserta dapat menentukan hasil operasi hitung campuran yang melibatkan tiga atau lebih bilangan bulat.
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi materi ini adalah:
1. Menyebutkan konsep bilangan bulat dengan benar
2. Menjumlahkan dua bilangan bulat dengan benar
3. Mengurangkan dua bilangan bulat dengan benar
4. Mengalikan dua bilangan bulat dengan tepat
5. Membagi dua bilangan bulat dengan benar
6. Menyebutkan aturan operasi hitung campuran dengan benar
7. Menentukan hasil operasi hitung campuran yang melibatkan tiga atau lebih pada bilangan bulat dengan benar
C. Uraian Materi
1. Bilangan Bulat Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Perhatikan beberapa gambar di bawah ini. Menurut Anda, manakah yang mencerminkan bilangan bulat positif, dan manakah yang mencerminkan bilangan negatif?
Gambar 4. Contoh implementasi bilangan bulat

Gambar-gambar di atas merupakan contoh implementasi bilangan bulat. Sebagai contoh ketinggian puncak gunung jaya wijaya menunjukkan bilangan bulat postif 5.030 m di atas permukaan laut, sedangkan suhu pada puncaknya bisa mencapai suhu di bawah nol yang menunjukkan bilangan bulat negatif. Menurut Anda gambar mana saja yang menunjukkan bilangan bulat positif dan gambar mana yang menunjukkan bilangan bulat negatif?. Dengan mengamati gambar-gambar tersebut di atas, kita dapat mengajak siswa melihat bahwa matematika ada di sekitarnya.

a. Penjumlahan dan Pengurangan Dua Bilangan Bulat
Penjumlahan merupakan salah satu operasi hitung dasar yang pertama dikenalkan pada anak. Penggabungan dua kelompok benda atau himpunan adalah realisasi dari penjumlahan dua bilangan. Misalnya, Ibu mempunyai dua buah jeruk dan ayah mempunyai tiga buah jeruk.

Jika pertanyaannya adalah: berapakah jumlah jeruk ayah dan ibu, maka penjumlahan dua bilangan ini bermakna menggabungkan dua kelompok benda atau himpunan jeruk tadi.
Lain halnya dengan realisasi pengurangan dalam kehidupan. Pengurangan merupakan operasi hitung kedua yang dikenalkan pada anak setelah operasi penjumlahan. Pada operasi pengurangan, sesuai dengan namanya, berarti mengurangi atau mengambil sekelompok benda dari yang sudah ada. Matematika bermakna menotasikan dunia nyata, sehingga apabila kejadiannya: Ibu mempunyai dua buah jeruk, kemudian diberikan satu jeruknya kepada ayah, maka gambar peristiwa pengurangan tersebut seperti gambar di samping.

Operasi penjumlahan dan pengurangan dua bilangan bulat ini akan difokuskan untuk operasi penjumlahan atau pengurangan yang melibatkan bilangan bulat negatif. Untuk memudahkan dalam membelajarkan pada siswa akan digunakan kancing sebagai alat bantu. Penentuan warna kancing untuk mewakili nilai bilangan bulat positif atau bilangan bulat negatif perlu disepakati sejak awal. Perlu juga diberi alasan yang mudah kita ingat dari penentuan warna tersebut. Disini, kita tentukan kancing hitam bernilai negatif dan kancing berwarna putih bernilai positif. Lebih lanjut penggunaan kancing baju dalam melakukan operasi hitung penjumlahan dan pengurangan bilangan bulat akan dilakukan pada aktivitas pembelajaran.

b. Perkalian Dua Bilangan Bulat
Dalam kehidupan sering kita jumpai seorang dokter memberikan resep obat dengan aturan 2 × 3 atau 3 × 1 atau 1 × 3. Cara meminum obat 1 × 3 tentunya berbeda dengan 3 × 1. Itulah mengapa selain kita harus mengetahui hasil hitung operasi perkalian, hendaknya kita juga paham tentang konsep perkaliannya. Operasi perkalian secara konsep merupakan penjumlahan berulang. Pemahaman fakta perkalian bagi anak, biasanya dengan menggunakan peraga karena memang mereka berada pada tahap operasional konkret, yang berarti mereka akan paham suatu konsep melalui benda konkret.


c. Pembagian dua bilangan bulat
Pembagian secara konsep merupakan pengurangan berulang. Pada pengenalan awal kosep pembagian ini, biasanya angka yang digunakan adalah angka yang habis terbagi. Jadi ada juga yang menuliskan bahwa pembagian adalah pengurangan berulang sampai habis. Penggunaan garis bilangan dalam hal ini dapat membantu anak untuk mengerti konsep ini.
Misalnya, 12 : 3, dapat ditunjukkan dengan gambar garis bilangan seperti berikut.

Hasil bagi ditunjukkan dengan menghitung berapa kali bilangan 3 mengurangi 12 sehingga hasilnya nol. Ternyata ada 4 kali pengurangan. Jadi 12 : 3 adalah 4. Arah panah ke kiri menunjukkan operasi tersebut adalah pengurangan.

Operasi perkalian dan pembagian dua bilangan bulat ini juga akan difokuskan untuk operasi perkalian atau pembagian yang melibatkan bilangan bulat negatif. Untuk penanaman konsep akan digunakan garis bilangan sebagai alat bantunya. Lebih lanjut operasi hitung perkalian dan pembagian bilangan bulat dilakukan pada aktivitas pembelajaran.

3. Aturan Operasi Hitung Campuran
Dalam operasi hitung campuran terdapat aturan yang harus ditaati, agar hasil perhitungannya menjadi benar. Berikut adalah aturan operasi hitung campuran.
a. Operasi hitung dalam tanda kurung selalu dikerjakan terlebih dahulu.
Contoh:
1) 10 × (5 − 3) = 10 × 2 = 20
2) 18 : (4 + 2) = 18 : 6 = 3
Sebagai catatan, tanda kurung mempunyai prioritas utama dalam mengerjakan operasi hitung campuran. Walaupun operasi hitung dan angkanya sama, namun apabila tanda kurungnya berada pada tempat yang berbeda maka hasilnyapun bisa jadi berbeda.
Contoh:
1) 12 × 4 + 20 : 5 = 52
2) 12 × ( 4 + 20) : 5 = 57,6
3) 12 × (4 + 20 : 5) = 96
4) (12 × 4 + 20) : 5 = 13,6
b. Operasi perkalian dan pembagian dikerjakan terlebih dahulu daripada operasi penjumlahan dan pengurangan. Perkalian atau pembagian sifatnya lebih kuat dibandingkan dengan penjumlahan atau pengurangan.
Contoh: 1) 7 + 4 × 2 = 7 + 8 = 15
2) 12 − 6 : 3 = 12 − 2 = 10
c. Jika operasi perkalian dan pembagian berdampingan, maka kerjakan terlebih dahulu operasi hitungnya dari urutan depan
Contoh: 1) 6 × 8 : 2 = 48 : 2 = 24
2) 12 : (−2) × 5 = −6 × 5 = −30
d. Jika operasi penjumlahan dan pengurangan berdampingan, maka kerjakan terlebih dahulu operasi hitungnya dari urutan depan
Contoh: 1) 6 + 7 – 4 = 13 – 4 = 9
2) 8 − 6 + (−1) = 2 + (−1) = 1

4. Operasi Hitung Campuran Melibatkan Tiga Atau Lebih Bilangan Bulat
Operasi hitung campuran yang melibatkan tiga atau lebih bilangan bulat juga menggunakan aturan di atas. Sebenarnya operasi hitung campuran ini seringkali kita lakukan dalam kehidupan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan jual beli. Misalnya, seorang pedagang buah membeli 5 keranjang buah mangga dan 4 peti buah jeruk. Satu keranjang mangga berisi 25 kg mangga seharga Rp200.000,00 dan satu peti jeruk berisi 20 kg jeruk seharga Rp180.000,00. Pedagang tersebut menjual mangga dan jeruk dengan keuntungan yang sama yaitu Rp2.000,00/kg. Apabila pedagang jeruk berhasil menjual 20 kg mangga dan 15 kg jeruk, maka berapakah uang yang telah ia peroleh?
Soal di atas dapat diselesaikan dengan operasi hitung campuran berikut.
20 × (200.000 : 25 + 2000) + 15 × ( 180.000 : 20 + 2000) =
seperti aturan di atas, maka yang kita kerjakan adalah yang diberi tanda kurung dahulu. Dalam tanda kurung tersebut ada operasi pembagian dan penjumlahan, yang dikerjakan adalah pembagian dahulu, sehingga menjadi:
20 × ( 8000 + 2000) + 15 × ( 9000 + 2000) = 20 × 10.000 + 15 × 11.000
= 200.000 + 165.000 = 365.000
Jadi pedagang buah tersebut telah memperoleh uang Rp365.000,00.

Semoga Bermanfaat.....!!!!
Sumber : Modul SD Kelas Atas KK-B (Profesional)

Pemerolehan Bahasa Anak

Oleh : Asep Supriadi, S.Pd.,MM.Pd

A. Tujuan Penulisan
Setelah membaca dalam artikel ini, Bapak dan Ibu guru/pembaca diharapkan mampu:
1. Membedakan pemerolehan dan pembelajaran bahasa dengan rasa tanggung jawab;
2. Menjelaskan tahapan pemerolehan bahasa dengan rasa percaya diri;
3. Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pemerolehan bahasa dengan kreatif.

B. Kompetensi dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi adalah sebagai berikut.
1. Menjelaskan pemerolehan bahasa anak.
2. Menjelaskan pembelajaran bahasa anak.
3. Membedakan pemerolehan dan pembelajaran bahasa .
4. Menjelaskan tahapan pemerolehan bahasa.
5. Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pemerolehan bahasa.

C. Uraian Materi

1. Pemerolehan Bahasa Anak
Istilah pemerolehan dipakai untuk padanan istilah Inggris aquisition, yakni proses penguasaan bahasa yang dilakukan oleh anak secara natural pada waktu dia belajar bahasa ibunya. Huda (1987:1) menyatakan bahwa pemerolehan bahasa adalah proses alami di dalam diri seseorang untuk menguasai bahasa. Pemerolehan bahasa biasanya didapatkan dari hasil kontak verbal dengan penutur asli lingkungan bahasa itu. Dengan demikian, istilah pemerolehan bahasa mengacu pada penguasaan bahasa secara tidak disadari dan tidak terpegaruh oleh pengajaran bahasa tentang sistem kaidah dalam bahasa yang dipelajari.

2. Tahap-Tahap Pemerolehan Bahasa Anak
Pada tahap-tahap permulaan pemerolehan bahasa, biasanya anak-anak memproduksi perkataan orang dewasa yang disederhanakan sebagai berikut:
1) Tahap satu kata atau Holofrastis
Tahap ini berlangsung ketika anak berusia antara 12 dan 18 bulan. Ujaran-ujaran yang mengandung kata-kata tunggal diucapkan anak untuk mengacu pada benda-benda yang dijumpai sehari-hari. Pada usia ini, sang anak sudah mengerti bahwa bunyi ujar berkaitan dengan makna dan mulai mengucapkan kata-kata yang pertama. Itulah sebabnya tahap ini disebut tahap satu kata, satu frase, atau kalimat, yang berarti bahwa satu kata yang diucapkan anak itu merupakan satu konsep yang lengkap. Misalnya “mam” (Saya minta makan); “pa” (Saya mau papa ada di sini). 
2) Tahap dua kata, Satu frase
Tahap ini berlangsung ketika anak berusia 18-20 bulan. Ujaran-ujaran yang terdiri atas dua kata mulai muncul seperti mama mam dan papa ikut. Kalau pada tahap holofratis ujaran yang diucapkan si anak belum tentu dapat ditentukan makna, pada tahap dua kata ini, ujaran si anak harus ditafsirkan sesuai dengan konteksnya. Pada tahap ini pula anak sudah mulai berpikir secara “subjek + predikat” meskipun hubungan-hubungan seperti infleksi, kata ganti orang dan jamak belum dapat digunakan. Dalam pikiran anak itu, subjek + predikat” dapat terdiri atas kata benda + kata benda, seperti “Difa mainan” yang berarti “Difa sedang bermain dengan mainan”.
3) Ujaran Telegrafis
Pada usia 2 dan 3 tahun, anak mulai menghasilkan ujaran kata ganda (multiple-wordutterences) atau disebut juga ujaran telegrafis. Anak juga sudah mampu membentuk kalimat dan mengurutkan bentuk-bentuk itu dengan benar.
Kosakata anak berkembang dengan pesat mencapai beratus-ratus kata dan cara pengucapan kata-kata semakin mirip dengan bahasa orang dewasa.

3. Pemerolehan Bahasa Anak secara Hirarkis
Bila dilihat secara hirarkis, maka pemerolehan bahasa anak dapat diuraikan seperti penjelasan di bawah ini:
1) Pemerolehan dalam Bidang Fonologi
Pada umur sekitar 6 minggu, anak mulai mengeluarkan bunyi-bunyi yang mirip dengan bunyi konsonan atau vokal. Bunyi-bunyi ini belum dapat dipastikan bentuknya karena memang terdengar dengan jelas. Proses bunyi-bunyi seperti ini dinamakan cooing, yang telah diterjemahkan menjadi dekutan (Dardjowidjojo 2000: 63). Anak mendekutkan bermacam-macam bunyi yang belum jelas identitasnya.
Pada sekitar umur 6 bulan, anak mulai mencampur konsonan dengan vokal sehingga membentuk apa yang dalam bahasa Inggris dinamakan babbling, yang telah diterjemahkan menjadi celotehan (Darmowidjojo: 2000: 63). Celotehan dimulai dengan konsonan dan diikuti oleh sebuah vokal. Konsonan yang keluar pertama adalah konsonan bilabial hambat dan bilabial nasal. Vokalnya adalah /a/ dengan demikian, strukturnya adalah KV. Sehingga muncullah struktur seperti berikut: KV KV KV……papapa mamama ….. Konsonan dan vokalnya secara gradual berubah sehingga muncullah kata-kata seperti dadi, dida, dan sebagainya.
2) Pemerolehan dalam Bidang Sintaksis
Dalam bidang sintaksis, anak memulai berbahasa dengan mengucapkan satu kata atau bagian kata. Kata ini, bagi anak sebenarnya adalah kalimat penuh, tetapi karena dia belum dapat mengatakan lebih dari satu kata, dia hanya mengambil satu kata dari seluruh kalimat itu. Yang menjadi pertanyaan adalah kata mana yang dia pilih? Seandainya anak itu bernama Dodi dan yang ingin ia sampaikan adalah Dodi mau bobok, dia akan memilih di (untuk Dodi), mau (untuk mau), ataukah bok (untuk bobok)? Kita pasti akan menerka bahwa dia akan memilih bok.
3) Pemerolehan dalam bidang Semantik
Dari segi sintaksis, USK (Ujaran Satu Kata) sangatlah sederhana karena memang hanya terdiri dari satu kata saja, bahkan untuk bahasa seperti bahasa Indonesia hanya sebagian saja dari kata itu. Namun dari segi semantiknya, USK adalah kompleks karena satu kata ini bisa memiliki lebih dari satu makna. Anak yang mengatakan /bil/ untuk mobil bisa bermaksud mengatakan: Ma, itu mobil. Aku mau ke mobil. Papa ada di mobil, dsb.nya.
Senada dengan uraian Dardjowidjojo di atas Zuchdi (2001) menjelaskan tahap-tahap pemeroleh bahasa anak sebagai berikut.
1) Mendekut (mengeluarkan bunyi vokal)
Bayi pada umumnya sanggup memproduksi bunyi dari dirinya sendiri. Bunyi yang paling dominan dalam komunikasi bayi adalam melalui tangisan. Namun, berdasarkan kemahiran berbahasanya mendekut (cooing) adalah ekspresi oral bayi mengeksplorasi pemroduksian bunyi vokal.
2) Meraban/Mengoceh (mengandung konsonan dan bunyi vokal)
Bunyi-bunyian yang dihasilkan anak pada tahap ini adalah produksi yang dipilih oleh bayi terkait fonem-fonem yang dipilih baik bunyi vokal maupun konsonan yang merupakan ciri asal bahasa bayi. Meraban (babbling) ini berbeda pada setiap bayi, sedangkan mendekut (cooing) seluruh bayi sama.
3) Ucapan Satu Kata
Yang dimaksud ucapan dalam tahap ini terbatas pada bunyi vokal dan konsonan yang digunakan (Ingram, 1999). Bayi menggunakan suku kata ini, holofrastis, untuk menyampaikan intense, keinginan, atau tuntutan. Biasanya kata-kata yang diungkapkan adalah kata benda konkret yang dikenalnya seperti: mobil, buku, bola, dll atau bisa juga keinginan seperti papa, mama, kue, bobo, dll. Pada usia 18 bulan, anak-anak biasanya memiliki tiga sampai 100 kata. Namun, kosakata yang dimiliki terkadang tidak mencukupi untuk mengungkapkan keinginannya, akibatnya mereka sering melakukan kesalahan.
4) Ucapan Dua Kata dan Ujaran Telegrafik
Secara bertahap antara usia 1,5 sampai dengan 2,5 tahun anak mulai mengombinasikan kata-kata tunggal untuk menghasilkan ucapan dua kata. Komunikasi ini tampaknya lebih mirip dengan telegram daripada percakapan. Kata depan, kata sambung, dan fungsi morfem lainnya yang biasanya ditinggalkan. Oleh karena itu, para ahli bahasa menyebutkan ucapan-ucapan awal ini mirip di dalam telegram.
5) Struktur Kalimat Dasar
Pada usia dua tahun kata yang dimiliki anak berkembang dengan cepat. Pada umur tersebut anak sudah memiliki sekitar 300 s.d. 1000 kata dan menjelang umur tiga tahun sampai dengan 4 tahun kemahiran kosakata anak akan terus bertambah hingga anak mencapai fondasi dan struktur bahasa orang dewasa. Selanjutnya pada usia lima tahun, kebanyakan anak juga bisa mengerti dan memproduksi kalimat yang cukup kompleks. Pada usia sepuluh tahun, secara fundamental bahasa anak sudah sama seperti orang dewasa. Pada tahap struktur kalimat dasar anak melengkapi pemerolehan kalimat sekaligus pemerolehan semantik. Perkembangan semantik pada anak di SD akan semakin pesat. Kosa kata bertambah sekitar 3000-5000 kata per tahun (Tompkins, 1989). Menurut Budiasih dan Zuchdi (2001) anak SD sudah mampu mengembangkan bahasa figuratif/khayalan seperti ungkapan, kata kiasan, dan peribahasa.

4. Periode dan Perkembangan Pemerolehan Bahasa Pertama
Perkembangan pemerolehan bahasa anak dapat dibagi atas tiga bagian penting yaitu: perkembangan prasekolah, perkembangan ujaran kombinatori, dan perkembangan masa sekolah.
Perkembangan pemerolehan bahasa pertama anak pada masa prasekolah dapat dibagi lagi atas perkembangan pralinguistik, tahap satu kata dan ujaran kombinasi permulaan. Perkembangan pralinguistik ditandai oleh adanya pertukaran giliran antara orang tua, khususnya ibu, dengan anak. Pada masa perkembangan pralinguistik anak mengembangkan konsep dirinya.
Kata-kata pertama yang diperoleh pada tahap ini lazimnya adalah kata yang menyatakan perbuatan, kata sosialisasi, kata yang menyatakan tempat, dan kata yang menyatakan pemerian. Dilihat dari unsur dasar pembentukannya kombinasi yang dibuat anak pada periode ini mengekspresikan dua unsur deretan dasar pelaku (agen) + tindakan (aksi) + objek, contoh Adik minum susu. Semua kombinasi dua unsur terjadi, misalnya Agen + Aksi + Objek, Agen + Objek, misalnya Adik minum susu, Mama susu.
Pada masa tahap dua ada tiga sarana ekspresif yang dipakai oleh anak-anak, yang dapat membuat kalimat-kalimat mereka menjadi lebih panjang yaitu kemunculan morfem-morfem gramatikal secara inklusif dalam ujaran anak, pengertian atau penyambungan bersama-sama hubungan dua hal tersebut, dan perluasan istilah dalam suatu hubungan. Perkembangan ujaran kombinatori anak-anak dapat dibagi dalam empat bagian yaitu perkembangan negatif/penyangkalan. Pada tahap ini anak dengan bahasanya sudah mengembangkan kalimat-kalimat negatif atau penyangkalan sebagai contoh ketika anak merusakkan mainannya dan ditanya orang tuanya siapa yang merusak mainan anak akan menjawab penyangkalan dengan kalimat /Bukan Difa/. Perkembangan interogatif/pertanyaan. Pada tahap ini anak mengekspresikan pertanyaan dengan susunan gramatika yang sederhana. Misalnya ketika anak melihat benda mainan baru di lingkungan temannya anak sudah mampu merangkai kalimat /Sepeda siapa?/ Perkembangan penggabungan kalimat. Anak-anak dalam perkembangan linguistiknya sebelum 7 tahun sudah mampu menggabungkan kalimat-kalimat yang lebih panjang. Sebagai contoh, /Difa nggak boleh ikut, mas aja yang temenin bunda/.
5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemerolehan Bahasa Anak
1) Faktor Biologis
Perangkat biologis yang menentukan anak dapat memperoleh kemampuan bahasanya ada tiga, yaitu otak (sistem syaraf pusat), alat dengar, dan alat ucap.
2) Faktor Lingkungan Sosial
Untuk memperoleh kemampuan berbahasa, seorang anak memerlukan orang lain untuk berinteraksi dan berkomunikasi. Bahasa yang diperoleh anak tidak diwariskan secara genetis atau keturunan, tetapi didapat dalam lingkungan yang menggunakan bahasa. Oleh karena itu, anak memerlukan orang lain untuk mengirimkan dan menerima tanda-tanda suara dalam bahasa itu secara fisik.
3) Faktor Intelegensi
Intelengesi adalah daya atau kemampuan anak dalam berpikir atau bernalar. Zanden (1980) mendefinisikannya sebagai kemampuan seseorang dalam memecahkan masalah. Meskipun, anak yang bernalar lebih tinggi tidak dapat dipastikan akan lebih sukses daripada anak yang berdaya nalar pas-pasan dalam hal pemerolehan bahasa. 4) Faktor Motivasi
Sumber motivasi pada umumnya dibagi menjadi dua yaitu motivasi dari dalam atau internal dan motivasi dari luar diri atau eksternal. Dalam belajar bahasa seorang anak tidak terdorong demi bahasa sendiri. Dia belajar bahasa karena kebutuhan dasar yang bersifat seperti: lapar, haus, serta perlu perhatian dan kasih sayang (Goodman, 1986; Tompkins dan Hoskisson. 1995). Inilah yang disebut motivasi intrinsik yang berasal dari dalam diri anak sendiri.
6. Pemerolehan dan Pembelajaran Bahasa
Istilah pemerolehan dipakai dalam proses penguasaan bahasa pertama, yaitu satu proses perkembangan yang terjadi pada seorang manusia sejak lahir. Istilah pembelajaran dipakai dalam proses belajar bahasa, umumnya bahasa yang dipakai yang dipelajari secara formal di sekolah atau bahasa asing, yang dialami oleh seorang anak atau orang dewasa setelah ia menguasai bahasa pertama. Bagi sebagian besar anak di Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa pertama, meraka telah menguasai bahasa pertama mereka, yaitu bahasa daerah. Oleh karena itu, dalam kasus seperti ini bahasa Indonesia menjadi bahasa asing bagi sebagian besar mereka.
Untuk memahami struktur dan aturan-aturan di dalam bahasa asing, ada dua cara yang dapat dipergunakan. Yang pertama adalah meminta seorang menerangkannya; yang kedua adalah menemukannya dengan cara sendiri. Cara yang pertama disebut eksplikasi (explication), sedangkan cara yang kedua disebut induksi (induction)
Eksplikasi adalah penjelasan aturan dan struktur bahasa asing dalam bahasa kita sendiri. Proses ini jarang sekali dipakai ketika seorang anak belajar bahasa pertama.
Induksi adalah cara mempelajari struktur dan aturan bahasa asing dengan mengulang-ulang kata, frasa, atau kalimat dalam situasi yang relevan sehingga diperoleh pemahaman yang tepat. Dengan cara ini, seorang pembelajar bahasa asing akan menganalisis dan menemukan generalisasi atau aturan dalam struktur bahasa yang dipelajarinya. Dalam situasi berikut, seorang pembelajar bahasa Indonesia akan memahami aturan membuat kalimat negatif dalam bahasa Indonesia.
Tuti makan ---> Tuti tidak makan
Tuti guru  ---> Tuti bukan guru

Di dalam pembelajaran bahasa ingatan juga penting. Memori atau ingatan berperan dalam proses mengingat struktur dan aturan dalam bahasa asing. Orang dewasa menggunakan strategi untuk mengingat dengan cara “menghafal di luar kepala” (rote).
Hal lain yang juga berkaitan dengan faktor psikologis adalah keterampilan motorik. Pada masa pertumbuhan, otak sebagai pengendali alat ucap anak masih sangat “lentur”. Hal itu, memudahkan anak untuk menirukan pengucapan kata-kata asing karena pada masa ini ia masih melatih berbagai keterampilan motoriknya, termasuk di antaranya adalah alat ucapnya.

Namun, hal-hal di atas juga harus didukung oleh faktor lain yang tak kalah penting yaitu faktor sosial. Faktor sosial ini masih dibedakan menjadi dua hal. Yang pertama adalah situasi natural. Yang kedua adalah situasi di dalam kelas. Seorang anak lebih mudah belajar bahasa asing dalam situasi yang sangat alami misalnya dalam situasi bermain. Bagi anak-anak beradaptasi dengan lingkungan baru akan lebih mudah jika dibandingkan dengan orang dewasa.
Di dalam proses pembelajaran bahasa dikenal pula istilah Hipotesis Umur Kritis (Critical Age Hypothesis). Hipotesis ini mempertimbangkan usia sebagai faktor untuk mencapai kemampuan berbahasa. Menurut Lenneberg (1967), usia 2 sampai dengan 12 tahun merupakan usia yang sangat ideal untuk mencapai kemampuan berbahasa seperti penutur asli, sedangkan menurut Kresen (1972) usia yang ideal untuk belajar bahasa adalah di bawah lima tahun.
Jadi, benarkah anak-anak lebih unggul daripada orang dewasa dalam proses pembelajaran bahasa asing? Jawabannya bergantung pada faktor mana yang paling berpengaruh dan dalam situasi apa mereka belajar.

Semoga dapat Membantu dan Bermanfaat...!!!
Sumber : Modul SD Kelas Atas KK-A

Hakikat, Fungsi, Kedudukan, dan Ragam Bahasa Indonesia

Oleh : Jaya Nagara

1. Hakikat Bahasa
Dalam masyarakat, kata bahasa sering dipergunakan dalam berbagai konteks dengan berbagai makna. Ada yang berbicara tentang “bahasa warna”, “bahasa bunga”, “bahasa diplomasi”, “bahasa militer” dan di kalangan terbatas, ada yang bicara tentang “bahasa tulisan”, ”bahasa lisan”, dan “bahasa tutur”. Bagi linguis, yang dimaksud dengan bahasa adalah sistem tanda bunyi yang
disepakati untuk dipergunakan oleh anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Definisi tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.
Pertama, bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu bukanlah sejumlah unsur yang terkumpul secara tak beraturan.
Kedua, bahasa adalah sebuah tanda. Tanda adalah hal atau benda yang mewakili sesuatu, atau hal yang menimbulkan reaksi yang sama bila orang menanggapi (melihat, mendengar, dsb. Tegasnya bahasa itu bermakna.
Ketiga, bahasa adalah sistem bunyi. Pada dasarnya bahasa itu berupa bunyi, tulisan bersifatnya sekunder, karena manusia dapat berbahasa tanpa mengenal tulisan. 
Keempat, supaya orang dapat bekerjasama dan berkomunikasi, bahasa digunakan berdasarkan kesepakatan.
Kelima, bahasa bersifat produktif. Artinya, sebagai sistem dari unsur-unsur yang jumlahnya terbatas dapat dipakai secara tidak terbatas oleh pemakainya. Bahasa Indonesia yang mempunyai fonem kurang dari 30 dapat menciptakan kata dan kalimat baru yang jumlahnya ribuan bahkan mungkin jutaan.
Keenam, bahasa bersifat unik. Artinya, tiap bahasa mempunyai sistem yang khas yang tidak harus ada dalam bahasa lain.
Ketujuh, kebalikan dari yang telah diungkapkan sebelumnya, ada pula sifat-sifat bahasa yang dipunyai oleh bahasa lain, sehingga ada sifat yang universal, ada pula yang hampir universal. Misal: konfiks ke-an.
Kedelapan, bahasa mempunyai variasi karena bahasa itu dipakai oleh kelompok manusia untuk bekerjasama dan berkomunikasi untuk berbagai keperluan. Tiap orang, secara sadar atau tidak, mengungkapkan ciri khas yang tidak sama dengan bahasa orang lain. Kita katakan mempunyai idiolek.
Kesembilan, dengan bahasa suatu kelompok sosial juga mengidentifikasikan dirinya. Di antara semua ciri budaya, bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa tiap kelompok sosial merasa diri sebagai
kesatuan yang berbeda dari kelompok lain. Entah berapa abad, dikenal orang Melayu dengan pepatah “bahasa menunjukkan bangsa”.
Kesepuluh, Bahasa mempunyai fungsi yang bergantung pada faktor-faktor siapa, apa, kepada siapa, tentang siapa, di mana, bilamana, berapa lama, untuk apa, dan dengan apa bahasa itu diujarkan. Ujaranlah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya (aspek bunyi dan makna).

2. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara. Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka yang pada perkembangannya disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Ciri paling menonjol dalam perkembangan bahasa ini mulai masuknya bahasa Arab dan bahasa Parsi. Dalam perkembangannya bahasa Melayu Tinggi ini dipilih sebagai bahasa nasional dengan alasan:
  • Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
  • Bahasa Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari.
  • Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya.
  • Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
  • Adanya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.

Pada akhirnya bahasa Melayu dikukuhkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (“Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Selanjutnya, Bahasa Indonesia terus berkembang dan seiring dengan perkembangan budaya dan teknologi bahasa Indonesia mengalami pembaruan yang cepat. Kosakata bahasa Indonesia dapat diibaratkan mengisi empat lingkaran sepusat. Lingkaran pusat pertama diisi oleh khazanah Bahasa Melayu dan serapan dari sejumlah bahasa Nusantara, seperti Bahasa Jawa Kuno/modern, Sunda, dan Minangkabau. Lingkaran kedua diisi oleh kosakata yang merupakan padanan konsep bahasa dalam lingkaran pertama. Lingkaran ketiga diisi oleh kosakata yang merupakan padanan kata asing yang diserap dengan atau tanpa penyesuaian ejaan dan lafal. Lingkaran keempat memuat kosakata asing yang menjadi tamu tetap dalam bahasa Indonesia.
Berdasarkan sejarah dan legalitasnya, bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu: Pertama sebagai bahasa nasional Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, mempunyai fungsi sebagai berikut: (1) Lambang jati diri (identitas); (2) Lambang kebanggaan bangsa; (3) Alat pemersatu berbagai masyarakat; dan (4) Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah. Kedua sebagai bahasa resmi/Negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut; (1) Bahasa resmi negara ; (2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan; (3) Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional; dan (4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu dan teknologi. Sementara itu, fungsi bahasa Indonesia di dalam sistem pendidikan formal berkaitan dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan.

3. Fungsi Bahasa Indonesia
Secara umum bahasa menduduki fungsi: (1) Fungsi informasi, yaitu untuk informasi timbal-balik antar anggota keluarga atau anggota-anggota masyarakat; (2) Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan,emosi atau tekanan-tekanan perasaan; (3) Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya.
Fungsi kontrol sosial untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Sementara itu, bahasa sebagai alat komunikasi menduduki fungsi antara lain: (1)Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu; (2)Fungsi regulatoris, bahasa digunakan untuk mengendalikan perilaku orang lain; (3)Fungsi interaksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain; (4)Fungsi personal, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain; (5) Fungsi heuristik, bahasa digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu; (6)Fungsi imajinatif, bahasa difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi; dan (7) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.

4. Ragam Bahasa Indonesia
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Faktor sosial dapat menjelaskan munculnya keberagaman bahasa yang berkenaan dengan pemakaian dan pemakainya. Keberagaman bahasa ditentukan oleh berbagai aspek luar bahasa, seperti: kelas sosial, jenis kelamin, entitas, dan umur. Selain faktor kedaerahan, perbedaan dalam sebuah bahasa dapat juga terjadi karena faktor lain, seperti: latar belakang pendidikan pemakainya, pekerjaan, atau faktor drajat keresmian situasi. Keberagaman bahasa dari jenis ini disebut dengan dialek sosial atau sosiolek.
Secara sederhana pembagian ragam bahasa terbagi tiga yaitu: (1) Media (lisan dan tulis); (2) penuturnya (dialek, resmi, takresmi); dan (3) pokok persoalan (ilmu, hukum, niaga, sastra) dan sebagainya.
Ragam tulis adalah ragam bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan. Ciri ragam bahasa tulis antara lain: (1) Tidak memerlukan kehadiran orang lain; (2) Tidak terikat ruang dan waktu; (3) Kosa kata dipilih secara cermat; (4) Pembentukan kata dilakukan secara sempurna; (5) Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap; (6) Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu; dan (7) Berlangsung lambat.
Bahasa lisan mempunyai ciri: (1) Memerlukan orang kedua/lawan bicara; (2) Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu; (3) Perlu intonasi serta bahasa tubuh; (4) Berlangsung cepat; (5) Sering berlangsung tanpa alat bantu; (6) Kesalahan dapat langsung dikoreksi; dan (7) Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi. Perbedaan yang mencolok antara ragam bahas tulis dengan ragam bahasa lisan adalah dari segi suasana peristiwa, dan segi intonasi. Bahasa resmi menggunakan aturan dan kaidah bahasa baku, dengan ciri seperti: Kemantapan dinamis, memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan luwes, Kecendekiaan, sanggup mengungkap proses pemikiran yang rumit diberbagai ilmu dan teknologi. Ragam bahasa baku ini biasanya melalui proses kodifikasi yaitu tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata.
Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ungkapan atau ujaran-ujaran baku dan beku (forzen) sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan seremonial. Disebut beku karena ungkapan dan istilah yang dipakai sedemikian tetap dan tidak memungkinkan adanya perubahan satu patah kata pun. Bahkan, tekanan pelafalannya pun tidak boleh berubah sama sekali. Perhatikanlah ungkapan yang dipakai oleh hakim, jaksa, dan pembela di dalam suatu persidangan di pengadilan. Contoh yang jelas dapat dilihat dalam upacara pernikahan, upacara bendera, serta baris-berbaris di kalangan tentara, pelajar atau karyawan instansi pemerintah.
Jadi, berdasarkan subdimensi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas: intim, (intimate), santai (casual), konsultatif (consultative), resmi (formal), dan beku (frozen). Untuk memudahkan mengingat istilah tersebut kita dapat menggunakan ‘jembatan keledai’ dengan cara memonik (metode meningkatkan daya ingat) yaitu menggunakan kalimat ICan Catch Five Fish. Ingat huruf I untuk intimate; C untuk casual; C untuk consultative; F untuk formal; F untuk frozen.
Ragam bahasa dilihat dari media atau sarananya ada dua yaitu ragam tulis dan ragam lisan. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan. Dalam ragam tulis terkait erat dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dalam ragam tulis dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Ragam lisan mempunyai ciri: (1) memerlukan orang kedua/lawan bicara; (2) tergantung situasi, kondisi, ruang dan waktu; (3) perlu intonasi serta bahasa tubuh; (4) berlangsung cepat; (5) sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
(6) kesalahan dapat langsung dikoreksi, dan; (7) dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda. Contoh ragam lisan antara lain pidato, ceramah, sambutan, diskusi, dll.
Secara sederhana perbedaan penggunaan bahas lisan dan tulis dapat dilihat dalam tabel berikut.


5. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar” telah menjadi slogan yang memasyarakat, baik melalui jasa guru di lingkungan sekolah maupun jasa media massa. Kriteria yang dipakai untuk melihat pemakaian bahasa yang benar adalah kaidah bahasa yang meliputi aspek (1) tata bunyi atau fonologi; (2) tata bahasa (kata dan kalimat); (3) kosa kata, termasuk di dalamnya penggunaan istilah; (4) ejaan; dan (5) makna.

Terima Kasih Semoga Bermanfaat...
Sumber : Modul SD Kelas Awal KK-A
Daftar Pustaka 
Hs., Widjoyono. 2011. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo
http://www.artikelsiana.com/2015/09/pengertian-diskusi-macam-macam.html. Akses 24 desember 2015.
http://www.duniasurat.com/2013/04/contoh-percakapan-dialog-bahasa-indonesia.html. Akses 22 desember 2015.
http://www.scribd.com/doc/77617067/Pengertian-Menyimak-Menurut-Para-Pakar. Akses 20 Desember 2015
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia, 20 Desember 2015.
Keraf, Gorys. 1980. Komposisi, Sebuah Pengantar Kemahiran Berbahasa. Ende Flores: NusaIndah.
Keraf, Gorys. 1994.Komposisi. Flores : Nusa Indah.
Keraf, Gorys. 2009. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
King, Larry. 2005. Seni Berbicara Kepada Siapa Saja, Kapan Saja, Di mana Saja. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kridalaksana, H. 1981. Bahasa Indonesia Baku: dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, Jilid II, Tahun 1981, 17-24. Jakarta: Bhratera.
Kushartanti, Untung Yuwono, Multamia RMT Lauder (penyunting). (2005). Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: Gramedia.
Mulyati, Yeti dkk. (2007) , Keterampilan Berbahasa Indonesia SD Modul, Jakarta: Universitas Terbuka.
Pusat Bahasa. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa, Depdiknas.
Pusat Leksikologi dan Leksikografi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Hermina Sutami, Novika Sri Wrihatni (penyunting) 2008. Kosakata Bahasa Indonesia Mutakhir. Jakarta.
Razak, Abdul. 1985. Kalimat Efektif: Struktur, Gaya, dan Variasi. Jakarta: Gramedia.
Santosa, Puji, dkk. (2010). Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Semi, Atar. 1998. Menulis Efektif. Padang: Angkasa.
Soenjono Dardjowidjojo., (2000) Echa: Kisah Pemerolehan Bahasa Anak Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Sugono, Dendy,. (1994). Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.
Sujanto. 1998. Membaca, Menulis, Berbicara untuk Mata Kuliah Dasar Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti P2LPTK.
Sutami,Hermina, Novika Sri Wrihatni (penyunting)., (2008). Kosakata Bahasa Indonesia Mutakhir. Jakarta. Pusat Leksikologi dan Leksikografi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
Tarigan, Djago dkk. (1998). Pengembangan Keterampilan Berbicara. Jakarta: Angkasa.
Tarigan, Henry Guntur . (1981). Berbicara sebagai suatu keterampilan berbahasa. Bandung: Angkasa.

Kumpulan Soal PTS Semester Genap K. Merdeka dan K.13

Asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan t...